2.300 Kepala Desa dan Perangkat Desa di Ngawi Ditanggung BPJS Kesehatan

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi, Arif Saefudin. (Foto: Koran Memo)

NGAWI – Sebanyak 2.300 kepala desa dan aparat desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, diikutsertakan BPJS Kesehatan. Untuk membiayai ini, tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Ngawi telah menganggarkan Rp 2,6 miliar.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi Arif Saefudin mengungkapkan, Pemkab Ngawi menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi kepala desa dan aparatur desa.

Arif Saefudin menjelaskan, pembiayaan jaminan kesehatan bagi para kepala desa dan perangkat desa ini mendasar dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 119 tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Di Kabupaten Ngawi baru mulai tahun 2021 dengan jumlah pembiayaan yang dialokasikan bagi 2.300 kepala desa dan perangkat desa. Untuk nilai pertanggungan pemerintah daerah atau dari APBD yakni sebesar 4 persen. Sehingga kepala desaa atau perangkat desa hanya membayar sisa untuk kekurangan pertanggungan yakni 1 persen dari total 5 persen untuk pembiayaan.

Baca Juga:  Minyak Goreng di Ngawi Masih Langka

“Jadi untuk total anggaran BPJS kesehatan bagi 2.300 kepala desa dan perangkat desa yakni sebesar Rp.2,6 miliar,” kata Arif Saefudin, Senin 4 April 2022. Kendati demikian, untuk pembiayaan JKN BPJS kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa ini tidak berlaku bagi mereka yang sudah pensiun dan tidak lagi aktif sebagai kepala desa atau perangkat desa.

Sehingga setiap tahun akan terus dilakukan pengecekan terhadap kepesertaan JKN BPJS Kesehatan untuk kepala desa dan perangkat desa. Nantinya setiap tahun akan terus dilakukan pengecekan terhadap kepesertaan JKN BPJS Kesehatan untuk kepala desa dan perangkat desa.

Kepala desa dan perangkat desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional. Sehingga kualitas sumber daya manusia dan Kesehatan harus diperhatikan. Negara harus menjamin Kesehatan mereka. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *