50 Desa di Kabupaten Klaten Terdampak Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo

Area sawah yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Solo

KLATEN – Sebanyak 50 desa di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo. Lahan yang akan dipakai proyek tol itu tidak hanya milik kas desa, tetapi juga lahan warga.

Berdasarkan penelusuran Wiradesa.co, sejumlah lahan persawahan milik warga sudah diberi tanda patok merah dan kuning. Ada tiga patok, warna merah di tengah, sebagai as jalan, dan dua warna kuning di sebelah kanan dan kiri, batas jalan tol.

Bahkan beberapa warga pemilik sawah, yang dilalui jalan tol, sudah diberi kompensasi. Besarannya bervariasi mulai dari sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per meterpersegi. Namun, meski sudah dibayar, para pemilik sawah sampai Senin 16 Agustus 2021 masih menanami padi.

“Pembangunan jalan tolnya belum dimulai. Daripada dibiarkan tidak berfungsi, lebih baik kami tanami agar bermanfaat dan menghasilkan pendapatan bagi keluarga,” ujar Kang Surat, warga Desa Mendak Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, saat berbincang dengan Wiradesa.co Selasa 17 Agustus 2021.

Proyek jalan tol Yogyakarta-Solo selain melewati wilayah Kecamatan Delanggu juga menerjang 10 kecamatan lainnya di Kabupaten Klaten. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng Nomor 590/48 Tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, ada 436 bidang tanah kas desa meliputi 50 desa dan 11 kecamatan yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Solo.

Baca Juga:  Pemkal Condongcatur Rutin Gowes Jumat Pon Resmikan Hasil Pembanguan di Padukuhan

Untuk mekanisme penggantian tanah kas desa terbilang berbeda jika dibandingkan dengan penggantian tanah milik warga. Sebab, penggantian tanah kas desa mengacu pada Permendagri Noor 1 Tahun 2016 yang menjelaskan jika penggantian tanah kas desa harus menunggu persetujuan dari gubernur.

Sementara di Kecamatan Ngawen ada 9 desa yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Solo. Salah satunya Desa Manjungan Kecamatan Ngawen. Di Desa Manjungan total ada 12 hektar lahan warga yang terdampak proyek. Sedangkan rumah yang terkena kurang lebih 30 kepala keluarga.

Kepala Desa Manjungan
Kepala Desa Manjungan Dunung Nugraha SE

Kepala Desa Manjungan Dunung Nugraha SE menjelaskan, total luas lahan terdampak sekitar 12 hektar. Rencananya mulai pembangunannya tahun depan. “Situasi dan kondisi warga cukup kondusif. Warga memahami rencana pembangunan tol untuk kepentingan bangsa dan negara,” jelas Dunung Nugraha.

Warga berharap pembangunan tol bisa menyejahterakan rakyat, bukan justru menyengsarakan rakyat kecil. Suara rakyat kecil yang terpinggirkan harus didengar oleh para pemegang kebijakan. Karena siapa lagi yang akan memperjuangkan aspirasi rakyat, jika tidak pemimpin, khususnya para pembuat keputusan. (Dio Rahadi)

Baca Juga:  Berburu Ikan Gabus dengan Senapan Angin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *