89 WB Rutan Kelas II B Purbalingga dapat Remisi HUT ke-77 Kemerdekaan RI

Pemberian secara simbolis SK remisi oleh Bupati kepada WB. (Foto: Wiradesa)

PURBALINGGA – Sebanyak 89 warga binaan (WB) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Purbalingga mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman, pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI, Rabu, 18 Agustus 2022. SK remisi secara simolis diserahkan langsung oleh Bupati Purbalingga dan Wakil Bupati Purbalingga di Aula Rutan Kelas II B Purbalingga.

Kepala Rutan Kelas II B Purbalingga yang diwakili Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Purbalingga Tri Agung Ariyanto mengungkapkan, terdapat 89 WB yang menerima remisi. “Sebanyak 88 WB diantaranya mendapat remisi satu hingga lima bulan. Serta satu WB diantaranya langsung bebas,” jelasnya.

Dia menambahkan, ada 32 orang tahanan yang tidak mendapatkan remisi. Karena proses hukumnya memang belum inkrah. Serta, lima WB Tipikor (tindak pidana korupsi), yang tidak mendapatkan remisi, karena belum membayar denda. “Serta, 18 WB lainnya belum memenuhi syarat administratif,” tambahnya.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan pemberian remisi merupakan kegiatan rutin setiap momentum HUT Kemerdekaaan RI. Pemberian remisi umum kepada warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan Peraturan Menkumham.

Baca Juga:  Bantu Warga Terdampak Covid-19, Polres Purbalingga Luncurkan Program Sepurane

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan pemasyarakatan yang selama masa pembinaan telah menunjukan kelakuan yang baik. Jadi kegiatan remisi ini tidak diberikan cuma-cuma,” katanya.

Bupati berharap remisi ini bisa membangkitkan semangat, motivasi bagi WB yang ada di Rutan Purbalingga untuk berbuat bertingkah laku semakin baik dan semakin baik lagi.

“Apapun yang sudah terjadi jangan membuat berkecil hati. Waktu ke depan masih panjang. Saya harap bapak ibu bisa menjadi orang-rang yang memberikan manfaat setelah keluar dari Rutan baik bagi masyarakat, kemajuan bangsa dan negara Indonesia dan Kabupaten Purbalingga,” katanya.

Bupati mengapresiasi, karena Rutan Kelas IIB Purbalingga juga telah membantu membekali para warga binaan dengan keterampilan dan diberi kebebasan berkreasi sesuai bakatnya. Mereka bisa membuat aneka kerajinan miniatur kapal, mainan anak, hiasan dinding, sapu, perabot dan sebagainya yang bernilai jual.

“Mereka termasuk orang-orang kreatif, dalam menjalani masa binaan ini artinya hari demi hari detik demi detik dimanfaatkan dengan baik dan keliahtannya skil keterampilan bertambah bisa menunjukan hasil kreasi dan inovasi,” katanya. (Prima Intan DI)

Baca Juga:  UGM Luncurkan Layanan Legalisasi dengan Tanda Tangan Elektronik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *