SLEMAN – Setidaknya ada tujuh program untuk mencegah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di tingkat kalurahan/desa. Program ini pelaksanaan dikoordinir Satgas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kalurahan/Desa.
Ketua Satgas P4GN Condongcatur, Ninik Setyarini menyampaikan tentang Strategi dan Implementasi Program P4GN di Kalurahan Condongcatur yaitu dengan tujuh kegiatan, yakni Penguatan Karakter untuk Anggota Satgas P4GN, Sosialisasi, Edukasi Bahaya Narkoba, Plangisasi Kampanye Bahaya Narkoba, Kunjungan ke Panti Rehabilitasi Narkoba, Senam Sehat dengan merangkul BNN Kabupaten Sleman dan Bakti Sosial.
Penggiat P4GN berperan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat melalui edukasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba yang dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengembangkan karakter yang kuat dan tangguh dalam menghadapi tantangan terkait narkoba.
Penggiat P4GN melakukan pengawasan dan pemantauan di lingkungan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba bekerja sama dengan BNN Sleman untuk melaksanakan program P4GN dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. “Adapun tujuan dari kegiatan penggiat Satgas P4GN anti narkoba adalah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba,” jelasnya.
Pemaparan Ketua P4GN Condongcatur itu disampaikan pada kegiatan Penyuluhan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) di ruang Wacana Loka Kalurahan Condongcatur, Kamis 30 Oktober 2025. Penyuluhan ini diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman.
Kegiatan ini dikuti 50 orang dari perwakilan Karangtaruna, PKK, LPMKal, PKK, Satlinmas Condongcatur, Satgas P4GN Padukuhan Kayen dan Gandok, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dengan narasumber dari Kesbangpol Sleman, Kamituwa Condongcatur dan Ketua Satgas P4GN Condongcatur.
Lurah Condongcatur, Dr. Reno Candra Sangaji, S.IP, MI.P ketika membuka acara berharap kegiatan ini dapat mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat dan atas nama Pemerintah Kalurahan Condongcatur menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kesbangpol Sleman dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam kegiatan penyuluhan Napza di Condongcatur.
“Sebagai Kalurahan Bersinar (Bersih Narkoba) sejak tahun 2018, Condongcatur terus berkomitmen membangun lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan Napza melalui edukasi, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat. Mari bersama-sama kita jaga keluarga dan generasi muda agar terhindar dari bahaya Napza, demi terwujudnya Condongcatur yang sehat, aman, dan produktif,” pesannya.
Kepala Bidang Politik dalam Negeri dan Ketahanan Nasional Bakesbangpol Sleman, Achmad Raharjo, S.Si M.Sc menyampaikan maksud dan tujuan penyuluhan ini adalah sebagai upaya preventif dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga masyarakat mampu secara mandiri menangkal dampak negatif narkotika.
“Permasalahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya mempunyai dimensi yang luas dan komplek, baik dari sudut pandang medik, psikiatri, kesehatan jiwa maupun psikososial (ekonomi, politik, sosial budaya, kriminalitas dan sebagainya). Penyuluhan Napza merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat maupun instansi pemerintahan dan lingkungan lainya ” ungkapnya.
Ditambahkan Achmad Raharjo, penyalahgunaan NAPZA adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya upaya melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkotika dan cara menghindari penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Kamituwa Condongcatur, Al Thouvik Sofisalam, A.Md memaparkan materi tentang Peran Tokoh Masyarakat dalam Mengawal Generasi Muda Tanpa Narkoba. Menurutnya tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam pencegahan NAPZA. Mereka menjadi penggerak sosial yang mengedukasi komunitas, memberikan teladan, dan menjaga norma sosial agar generasi muda terhindar dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
“Tokoh masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam pencegahan penyalahgunaan NAPZA, mereka berfungsi sebagai penggerak sosial dan teladan bagi generasi muda. Melalui edukasi dan kegiatan positif, tokoh masyarakat dapat mengurangi dampak negatif NAPZA pada kesehatan, sosial, dan ekonomi,” paparnya.
Ditambahkan Kamituwa, seperti Pemuka Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda (melalui organisasi/ormasnya) dapat berperan aktif dalam pencegahan NAPZA dengan mengadakan kegiatan edukatif seperti penyuluhan, seminar, dan lokakarya. Mereka juga dapat menjadi teladan dalam gaya hidup sehat dan mempromosikan kegiatan positif, seperti olahraga dan seni, yang menjauhkan generasi muda dari pengaruh buruk NAPZA. Selain itu, tokoh masyarakat dapat berkolaborasi dengan lembaga pemerintah dan organisasi non-pemerintah untuk menciptakan lingkungan sosial yang mendukung perilaku anti-NAPZA di komunitas. (*)








