Bupati Wajibkan Toko Modern Bermitra dengan UMKM Lokal

Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Perbup tentang Izin Toko Modern di Ruang Rapat Bupati (Foto: Wiradesa)

PURBALINGGA – Toko Modern yang berdiri di Kabupaten Purbalingga diwajibkan menjalin kemitraan dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal. Hal itu ditegaskan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Perbup tentang Izin Toko Modern di Ruang Rapat Bupati, Jumat 23 April 2021.

Hal itu, menurutnya sebagai salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga yang berpihak terhadap UMKM di tengah keberadaan toko-toko modern. “Jangan sampai keberadaan toko-toko modern justru mematikan UMKM lokal kita. Jadi ke depan baik Alfamart maupun Indomaret ataupun toko-toko modern yang lain bisa memiliki komitmen kuat terhadap UMKM yang ada di Purbalingga,” katanya.

Dia menjelaskan, Pemkab Purbalingga tengah menyusun kebijakan agar bagaimana seluruh gerai toko-toko moderen yang ada di Kabupaten Purbalingga bisa bersinergi dengan UMKM lokal. Sampai saat ini belum semua toko moderen berjejaring yang menjalin kemitraan dengan UMKM.

“Alfamart baru 4 dari 43 gerai (yang telah bekerjasama dengan UMKM) dan Indomaret bari 12 dari 22 gerai yang ada. Begitupun dengan jumlah produk UMKM yang dikerjasamakan masih terbatas baru 36 item produk milik 25 pelaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Dapat BKK dari APBD 2022, Desa Pangempon Langsung Pakai Untuk Mengaspal Jalan 544 Meter

Dia menambahkan, klasifikasi produk UMKM yang akan masuk dalam toko modern harus betul-betul diinventarisir dan terkurasi baik oleh dinas terkait maupun dari masing-masing toko moderen. “Yang baru masuk di Alfamart dan Indomaret ini baru kuliner khususnya makanan kering. Saya ingin ke depan tidak hanya kuliner saja. Tetapi termasuk kriya, batik ataupun kerajinan-kerajinan lainnya juga makanan basah bisa masuk ke toko modern,” tambahnya.

Bupati berharap keberadaan toko modern di Kabupaten Purbalingga bisa mengangkat keberadaan UMKM lokal. Selain itu, produk UMKM yang masuk toko moderen harus melalui satu pintu yakni program Tuka-Tuku Purbalingga.

“Jadi tetap seluruh brandingnya dalam bentuk Tuka-Tuku Purbalingga, jadi namanya bukan Indomaret atau Alfamart atau bahkan produk UMKM yang bersangkutan. Ke depan toko modern yang sudah bekerjasama dengan Tuka-Tuku Purbalingga diberikan label atau logo Tuka-Tuku Purbalingga,” jelasnya. (Prima Intan DI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *