SLEMAN – Aset desa jika dikelola dengan tertib, transparan, dan profesional, maka akan menghasilkan pendapatan bagi desa. Pendapatan itu kemudian dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pemerataan pembangunan, berbasis kebutuhan masyarakat desa.
“Aset desa baik berupa tanah kas desa (TKD), fasilitas publik, potensi ekonomi lokal, maupun aset sosial, harus dikelola dengan pendekatan tata kelola yang partisipatif agar mampu memberikan manfaat maksimal bagi warga,” ujar Dr. Reno Candra Sangaji S.IP., M.IP., Lurah Condongcatur, saat menjadi dosen tamu pada Program Magister Ilmu Pemerintahan STMD “APMD” Yogyakarta, Selasa 25 November 2025.
Reno mengungkapkan, hingga Oktober 2025, aset Kalurahan Condongcatur telah menghasilkan pendapatan Rp 2,1 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa aset desa jika dikelola dengan tertib, transparan, dan profesional, maka akan menghasilkan pendapatan bagi desa.
Dengan topik Optimalisasi Aset Desa dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Lurah Condongcatur, Doktor Reno menyampaikan materi yang menekankan pentingnya pengelolaan aset desa secara produktif, transparan, dan berkelanjutan.
Dijelaskan bahwa aset desa baik berupa tanah kas desa (TKD), fasilitas publik, potensi ekonomi lokal, maupun aset sosial, harus dikelola dengan pendekatan tata kelola yang partisipatif agar mampu memberikan manfaat maksimal bagi warga.
Optimalisasi aset tidak hanya berkaitan dengan pemetaan, penataan, dan pemanfaatan aset secara ekonomi, tetapi juga menyangkut aspek regulasi, kelembagaan, inovasi program, serta kemitraan strategis antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak ketiga.
“Hingga Oktober 2025, aset Kalurahan Condongcatur telah menghasilkan pendapatan sebesar Rp 2,1 miliar. Pendapatan ini berasal dari tanah kas desa, pasar desa, ruko, gedung pertemuan, serta lapangan kalurahan,” ungkap Reno.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa aset desa adalah sumber PADesa yang kuat bila dikelola secara tertib dan transparan. Pendapatan itu kemudian dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pemerataan pembangunan.
“Salah satu programnya adalah Program Bantuan Pembangunan Fisik Rp 40 juta untuk setiap RW setiap tahun. Program ini memastikan seluruh wilayah mendapatkan porsi pembangunan yang merata sesuai kebutuhan masing-masing,” jelas Lurah Condongcatur.
Selain itu, pendapatan Aset Desa juga digunakan untuk mendukung kelompok seni, budaya, keagamaan, olahraga, kepemudaan, serta pelatihan dan stimulan bagi UMKM, kelompok tani, kelompok ternak, dan KWT. Tujuannya jelas: menciptakan masyarakat Condongcatur yang semakin sejahtera, mandiri, dan produktif.
“Pentingnya mengintegrasikan perencanaan desa dengan potensi aset, meningkatkan kapasitas aparatur dalam manajemen aset, serta memastikan bahwa pemanfaatannya berdampak langsung pada peningkatan pendapatan desa, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan kemandirian ekonomi masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mendorong terbentuknya desa yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kesejahteraan Bersama,” paparnya.
Peran akademisi dan mahasiswa juga sangat penting. Mahasiswa menjadi agen perubahan, fasilitator, sekaligus pengawas sosial agar pengelolaan aset benar-benar transparan dan hasilnya kembali kepada seluruh warga. Dengan tata kelola yang baik dan partisipasi bersama, Condongcatur terus bergerak menjadi kalurahan yang maju dan berdaya saing.
Sementara itu, Dosen Pengampu Dr. Sri Widayanti yang biasa dipanggil Widi menjelaskan bahwa tujuan penyelenggaraan kuliah Kapita Selekta dengan menghadirkan Lurah Condongcatur sebagai dosen tamu adalah untuk memberikan bekal praktis dan konseptual kepada mahasiswa dalam memahami bagaimana optimalisasi aset desa dapat diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Melalui pengalaman langsung dari praktisi pemerintahan desa, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman teoretis mengenai manajemen aset desa, tetapi juga memperoleh wawasan kontekstual tentang dinamika pengelolaan aset di lapangan, tantangan regulatif dan kelembagaan, strategi inovatif dalam pemanfaatan aset, serta best practices yang dapat direplikasi di berbagai wilayah.
Kehadiran narasumber praktisi ini menjadi jembatan penting untuk menghubungkan teori tata kelola desa dengan implementasinya, sekaligus memperkaya perspektif mahasiswa dalam merancang kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat berbasis aset lokal.
“Terima kasih kami sampaikan atas kesediaannya menjadi narasumber untuk berbagi pengalaman, teori, dan praktik yang sangat memperkaya wawasan mahasiswa dalam memahami optimalisasi aset desa. Pemaparan yang diberikan tidak hanya membuka perspektif baru, tetapi juga memberikan contoh konkret yang dapat menjadi inspirasi dalam pengembangan kebijakan dan inovasi di tingkat desa. Pada kesempatan lain, kami berharap dapat kembali mengundang beliau dengan tema atau topik yang berbeda namun tetap relevan dengan kebutuhan pembelajaran, sehingga proses transfer pengetahuan antara praktisi dan mahasiswa dapat terus berlanjut secara berkesinambungan,” tegas Doktor Widi. (*)








