Dana Desa Bisa Kendalikan Laju Inflasi di Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. (Foto: Kemendes)

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meyakini Dana Desa dapat mengendalikan laju inflasi di tingkat desa.

Hal tersebut disampaikan Menteri Abdul Halim Iskandar saat mengikuti Rapat Virtual Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dengan materi “Sinkronasi Program/Kegiatan Pengendalian Inflasi Daerah sesuai dengan Tugas dan Masing-masing Fungsi Kementerian” pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Dalam kesempatan ini, Mendes PDTT yang akrab disapa Gus Halim mengatakan Dana Desa harus dimanfaatkan untuk mendukung percepatan komoditas pangan agar tercipta kesejahteraan dan kemakmuran di desa. Dengan demikian itulah daya beli masyarakat terus meningkat dan harga-harga kebutuhan pokok stabil.

“Hadirnya Dana Desa pada pengendalian inflasi ini untuk menahan kenaikan harga barang dan jasa di desa, dengan mempercepat produksi komoditas terutama pangan. Agar mencegah dampak inflasi, serta untuk menjaga daya beli warga desa,” ungkapnya.

Menurut Doctor Honoris Causa UNY ini, pemanfaatan Dana Desa untuk percepatan produksi pangan harus dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan. Dengan demikian, masyarakat desa memiliki kemampuan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan pangan di desa secara mandiri.

Baca Juga:  Inflasi DIY Terakselerasi Imbas Penurunan Level PPKM

Gus Halim berharap Dana Desa mampu mendukung kegiatan dari mulai produksi, penyediaan lahan dan infrastruktur penunjang, pengolahan dan pemasaran. Apabila Dana Desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, maka harus bermuara pada pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Agar inflasi di desa terjaga, Gus Halim mewajibkan semua pengadaan barang dan jasa untuk infrastruktur harus dilakukan secara swakelola oleh desa. “Artinya dalam pengadaan barang dan jasa ini, pemerintah desa wajib memaksimalkan penggunaan material/bahan dari desa setempat,” katanya.

Selain itu dalam implemetasi pengerjaannya, juga harus dilakukan secara gotong royong dan melibatkan partisipasi masyarakat desa setempat. Dalam hal ini Gus Halim berharap dapat tercipta lapangan kerja dan pemberdayaan masyarakat desa.

Menurut Gus Halim, perputaran uang yang lebih banyak dan lebih lama berputar di desa akan meningkatkan daya beli masyarakat. Tentunya akan mendorong ekonomi lebih bergeliat di tataran bawah.

Dengan demikian, Dana Desa akan berhasil mendukung pemberdayaan ekonomi desa dan memandirikan ekonomi warga miskin dan miskin ekstrem. Dengan kemandirian ekonomi, maka warga miskin desa akan mudah mendapatkan akses kredit usaha kecil dan mikro untuk memperkuat pendapatan ekonominya. (*)

Baca Juga:  Desa Penerima Terbesar dan Terkecil Dana Desa 2022 di Tulungagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *