Kabupaten Purbalingga Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak

Bupati bersama jajarannya menyaksikan pengumuman di Ruang Rapat Bupati. (Foto: Ist/Wiradesa)

PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 dengan peringkat Pratama oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA RI). Penghargaan ini diumumkan secara virtual oleh KemenPPPA RI, Kamis 29 Juli 2021.

Pengumuman tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi bersama jajarannya di Ruang Rapat Bupati.

Kabupaten Purbalingga meraih penghargaan KLA 2021 dengan peringkat Pratama bersama 12 kabupaten lain. Yakni, Jepara, Batang, Demak, Kudus, Banjarnegara, Pati, Kendal, Semarang, Karanganyar, Banyumas, Blora dan Wonogiri.

Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati SE MSi mengatakan penghargaan ini diberikan kepada kabupaten/kota yang memiliki komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi tim dari KemenPPPA RI, Tim dari Kementerian Lembaga dan Tim Independen.

“Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan pada akhirnya bermuara pada penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak yang terdiri dari 5 peringkat yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA,” kata Menteri PPPA.

Baca Juga:  Polres Purbalingga Berikan Bantuan Sosial Bagi Sopir Angkutan Umum

Sebanyak 24 indikator yang dikejar dalam pencapaiannya terbagi dalam 6 klaster. Diantaranya klaster pertama, Kelembagaan (Perda KLA, Terlembaga KLA, Keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media).

Kedua, Hak Sipil Kebebasan (Akta Kelahiran, Informasi Layak Anak, dan Partisipasi Anak). Ketiga, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan (perkawinan anak, lembaga konsultasi bagi orang tua/anak, lembaga pengasuhan alternatif dan infrastruktur ramah anak).

Keempat, Kesehatan dasar dan Kesejahteraan (persalinan di faskes, prevalensi gizi, PMBA, Faskes dengan pelayanan ramah anak, air minum dan sanitasi, kawasan tanpa rokok). Kelima, Pendidikan, Pemanfaatan waktu luang dan Kegiatan Budaya (PAUD-HI, wajib belajar 12 tahun, sekolah ramah anak, pusat kreativitas anak). Keenam, Perlindungan Khusus (korban kekerasan dan eksploitasi, korban pornografi dan situasi darurat, penyandang disabilitas, anak berhadapan dengan hukum/terorisme/stigma).

Ia menambahkan, perolehan total penghargaan KLA tahun 2021 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019. Yakni dari 249 penghargaan menjadi 275 kabupaten/kota yang meraih penghargaan KLA.

“Tentunya perolehan ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak (pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha) dalam memenuhi hak dan melindungi anak di kabupaten/kota masing-masing,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pahami Potensi Bahaya Saat Penyembelihan Hewan Kurban

Sementara di Jawa Tengah juga ada kabupaten/kota yang meraih penghargaan KLA peringkat Madya di 2021 ini. Yakni Grobogan, Klaten, Boyolali, Purworejo, Wonosobo, Sragen, Temanggung, Pekalongan, Kebumen Pemalang, Salatiga, Sukoharjo, Tegal, dan Kota Pekalongan.

Sedangkan yang meraih peringkat Nindya. Yakni Rembang, Brebes, Cilacap, Kota Semarang, Kota Magelang, Kota Tegal. Daerah yang meraih peringkat Utama yakni Kota Surakarta. Dengan banyaknya perolehan ini, maka Jawa Tengah otomatis meraih penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila).

“Semoga penghargaan ini tidak dilihat dari tujuan akhir, tapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak, dan melindungi anak di daerah masing-masing,” katanya. (Prima Intan DI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *