Kantor Perwakilan BI DIY Luncurkan Aplikasi SIAP dan SIPUL OPUK

Foto: Dok Kantor Perwakilan BI DIY

YOGYAKARTA – Dua aplikasi sistem pembayaran dirilis Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY, Selasa (17/11/2020). Kepala Kantor Perwakilan BI DIY Hilman Tisnawan menyebut, dua aplikasi tersebut yaitu Sistem Informasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (aplikasi SIAP) dan Sistem Informasi Penarikan Uang Lusuh dan Optimalisasi Pengedaran Uang Koin (aplikasi SIPUL OPUK).

Dalam peluncuran tersebut Hilman Tisnawan menyampaikan, digitalisasi sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah di DIY sebagai bukti nyata Kantor Perwakilan BI DIY selalu mengembangkan dan mengoptimalkan kebijakan BI dengan mengikuti perkembangan zaman, mempercepat inklusi digital, memajukan teknologi yang akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi DIY.

“Aplikasi SIAP merupakan aplikasi yang dikhususkan untuk kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (Kupva BB) seperti money changer di DIY,” kata Hilman. Aplikasi SIAP, lanjut Hilman, meningkatkan kualitas risk based supervision dan compliance penyelenggaraan transaksi penukaran rupiah terhadap valas atau sebaliknya. Aplikasi ini mampu menyimpan data nasabah dan mampu merekam seluruh transaksi yang dilakukan nasabah secara real time. Hal itu akan mempermudah BI memperoleh big data berdasar profil transaksi nasabah. Bermanfaat untuk mendeteksi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme dengan lebih mudah juga membantu dalam menyusun kebijakan pelaporan dan profil money changer berbasis risiko.

Baca Juga:  IHK Gabungan Dua Kota di DIY Mengalami Deflasi pada Mei 2024

Sedangkan melalui aplikasi SIPUL OPUK diharapkan proses penarikan uang kertas lusuh dan optimalisasi pengedaran uang koin akan berjalan lebih efektif sehingga ketersediaan uang kertas layak edar di masyarakat akan makin terjaga. (Sukron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *