Kesbangpol Sleman Gelar Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM di Condongcatur

Foto: Istimewa

Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman menyelenggarakan Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM bertema: Kolaborasi Masyarakat dan Kalurahan dalam Menciptakan Demokrasi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Acara berlangsung di Ruang Wacana Loka Kantor Kalurahan Condongcatur, Selasa 22 Juli 2025.

Kegiatan dikuti 50 peserta dari berbagai unsur seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, pamong, lembaga kalurahan (LMPK, PKK, karangtaruna), Satlinmas, perwakilan disabilitas yang ada di wilayah Kalurahan Condongcatur. Hadir sebagai narasumber Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda, S.T dan Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, S.Ag.

Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji, S.IP,. M.IP. mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan Seminar Pemahaman Demokrasi dan HAM di Kalurahan Condongcatur. Dalam kesempatan itu Reno memberikan pengantar sekilas tentang strategi kalurahan dalam mewujudkan demokrasi inklusif dan berkelanjutan.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, Sigit Herutomo, S.H., M.A.P. mengharapkan seminar ini dapat mendorong praktik kolaboratif antara masyarakat dan pemerintah kalurahan, agar demokrasi tidak hanya menjadi prosedur, tetapi juga sebuah proses yang menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.

Baca Juga:  Condongcatur, Kalurahan Pertama di Sleman yang Menyelesaikan Rembuk Kampung Jaga Warga

“Diharapkan, Kalurahan Condoncatur dapat menjadi contoh model kalurahan yang mengedepankan tata kelola inklusif, transparan, dan berkelanjutan, demi memperkuat pilar demokrasi,” kata Sigit Herutomo.

Sigit Herutomo menyampaikan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mewujudkan demokrasi inklusif dapat dilihat dari beberapa program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Seperti program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan. Juga dilaksanakannya kegiatan pendidikan dan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam memahami dan melaksanakan demokrasi inklusif.

Narasumber pertama Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda, S.T menyampaikan materi tentang peran legislasi dalam mendorong demokrasi inklusif. Saat ini masih banyak yang belum terlibat dalam proses demokrasi karena masih adanya diskriminasi dalam aturan atau pelayanan juga masih minimnya ruang dialog antara rakyat dan wakilnya.

“Maka dari itu disini peran tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat penting untuk menghubungkan suara rakyat pada wakilnya. Disamping itu tokoh masyarakat dan tokoh agama dapat menjadi penyejuk dan penengah serta mengedukasi masyarakat terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan juga tokoh masyarakat. Tokoh agama diharapkan akan selalu mendukung kebijakan yang berpihak pada semua kepentingan masyarakat,” jelas Gustan.

Baca Juga:  Komunitas Peso Desa Logede; Asyik Bersepeda Berburu 'Mendoan Syahrini' Waduk Sempor

Demokrasi inklusif demokrasi yang adil dan manusiawi bahwa semua mempunyai masing-masing peran, baik wakil rakyat, tokoh masyarakat, agama, pemuda, perempuan dan lainya maka arah ke depan tantangannya dengan membuat peraturan yang adil untuk semua yang melibatkan tokoh masyarakat dalam proses pengambilan keputusan

“Jadikan DPR / DPRD rumah bersama, bukan milik segelintir orang saja dan perkuat kalaborasi dengan semua pihak,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi, S.Ag menyampaikan materi tentang meningkatkan kualitas partisipasi pemilih di tingkat kalurahan.

Disampaikan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dapat dinilai dari berbagai indikator kesuksesan dan salah satu indikator utamanya tingkat partisipasi politik masyarakat. Kesuksesan Pemilu sering diukur berdasarkan seberapa aktif masyarakat menggunakan hak suaranya dalam pemilihan.

“Partisipasi mencerminkan sejauh mana masyarakat yang telah memenuhi syarat berperan serta dalam proses demokrasi dengan memberikan suara mereka. Partisipasi masyarakat dalam Pemilu dapat dilakukan dalam bentuk keterlibatan masyarakat sebagai peserta Pemilu, sebagai penyelenggara Pemilu dan relawan Pemilu, adanya pengawasan pada setiap tahapan Pemilu, adanya sosialisasi Pemilu, pendidikan politik pemilih dan juga menjadi pemilih yang cerdas, rasional dan bertanggung jawab,” jelas Ahmad Baehaqi.

Baca Juga:  Batik Pegon Pangestuti, Stop Kekerasan Terhadap Difabel

Ditambakan, partisipasi masyarakat dalam Pemilu akan terjadi dengan baik apabila pemerintah ataupun penyelenggara Pemilu tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu. Tidak melakukan hal-hal yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan, tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilu yang bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar.

“Kesuksesan Pemilu dibutuhkan penyelanggara Pemilu yang berintegritas, Supporting pemerintah, TNI, dan Polri, proaktif peserta Pemilu dan proaktif masyarakat karena sejatinya Pemilu adalah hajat dan musyawarah besar bangsa Indonesia, suara rakyat suara Pemilu,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Komentar