JAKARTA – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibentuk untuk mendorong perkembangan ekonomi di desa/kelurahan. Pengurus koperasi sudah mulai disiapkan untuk berperan dalam distribusi pangan, pupuk, sembako, gas, dan agen layanan keuangan.
Kemenko Bidang Pangan sudah mulai menyiapkan sumberdaya manusia yang kompeten untuk menjalankan Kopdes Merah Putih. Kickoff-nya pada 24-25 Juni 2025 yang diikuti sekitar 400 pengurus koperasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Selanjutnya peningkatan Capacity Building ini akan dilaksanakan di setiap daerah. Saat ini sudah ada posko di setiap kecamatan. Jadi nantinya peningkatan SDM bisa dilaksanakan di posko, perguruan tinggi, atau di kantor bank yang ada di daerah.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih yang berbadan hukum saat ini sudah dalam satu dashboard dengan Kemendes PDT, Kemenkop, Kementerian Hukum. Sehingga pemantauan perkembangan koperasi dan proses bisnisnya bisa cepat dilakukan.
Dashboard merupakan tampilan visual berbagai data dan informasi penting dalam satu tempat. Wadah ini akan memudahkan pemantauan, analisis, dan pengambilan keputusan. Sistem yang terintegrasi ini akan memudahkan untuk monitoring. Jika nanti terintegrasi lagi dengan perbankan, maka akan memudahkan pihak bank untuk menganalisis koperasi layak atau tidak mendapatkan pinjaman.
Tatang Yuliono mengingatkan pengurus Kopdes Merah Putih untuk fokus menjalankan koperasi. Jika koperasi jalan maka akan ada pendapatan. Jika pengembangannya membutuhkan suntikan modal, baru dilakukan peminjaman. “Jadi peminjaman modal itu pilihan terakhir,” ujar Tatang Yuliono.
Sumber pendanaan Kopdes Merah Putih, sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025, dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah. Biaya pengurusan akta notaris, awal pendirian koperasi, dianggarkan dari BTT (Belanja Tidak Terduga) Pemkab/Pemkot. Jadi BTT hanya untuk biaya notaris dan besarnya tidak lebih dari Rp 2,5 juta per koperasi.
Dengan terbentuknya 80.000 Kopdes Merah Putih diharapkan swasembada pangan dan pemerataan ekonomi nasional segera terwujud. Kehadiran koperasi di desa-desa jadi penguat swasembada pangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu milik masyarakat desa/kelurahan. Sedangkan swasembada pangan merupakan program pemerintah. Jika para petani, peternak, nelayan, perajin, dan warga desa/kelurahan menjadi anggota koperasi dan koperasi tersebut terkoneksi dengan kementerian bidang pangan dan desa, serta perbankan, maka swasembada pangan dan kesejahteraan rakyat segera terwujud di negara tercinta Indonesia. (*)








