PURBALINGGA – Meski dalam Pandemi Covid-19, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2020, ternyata partisipasi pemilihnya meningkat dibandingkan Pilkada 2015. Partisiasi pemilih Pilkada 2020 naik 13.5 persen di bandingkan Pilkada 2015.
Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga Andri Supriyanto mengatakan, partisipasi pemilih pada Pilkada Purbalingga 2020 mencapai 73.11 persen, sedangkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2015 hanya 60.06 persen.
“Pilkada Purbalingga dilaksanakan di tengah pandemi covid-19. Dimana banyak ahli menyampaikan pendapat bahwa Pilkada untuk di undur, karena takut partisipasinya rendah. Namun faktanya justru anomali, yaitu pertisipasinya tinggi,” jelasnya saat publikasikan hasil riset KPU, Kamis, 10 Juni 2021.
Riset tersebut tentang fakto-faktor yang mempengaruhi tingginya partisipasi pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 di tengah pandemi. Riset ini mengacu pada surat KPU RI nomor : 237/PY.02.2-SD/01/KPU/III/2021, tentang kegiatan kajian dan riset pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020 di tengah pandemi covid-19.
Dia menambahkan, Pilkada 2020 sempat dikhawatirkan bisa menjadi klaster Pilkada, penyebaran Covid-19. Namun, KPU mengklaim tidak ada klaster Pilkada, seperti di khawatirkan oleh banyak pihak.
Dari hasil riset juga diketahui kepercayaan masyarakat terhadap KPU Purbalingga, yaitu dengan hasil 74.25 persen. Kesadaran masyarakat (hati nurani) sebesar 34.3 persen. “Artinya pemilih purbalingga sudah dewasa dalam berpolitik, yg tidak terpengaruh oleh apapun,” ujarnya.
Visi-misi dan program kerja pasangan calon, sebesar 24.25 persen. Hal ini membuktikan bagaimanapun figur para calon beserta visi, misi dan programnya juga punya andil dalam pertisipasi pemilih.
Percaya terhadap protokol kesehatan yang di terapkan KPU Purbalingga, sebesar 14.78 persen. “Bahwa KPU sangat menerapkan protikol kesehatn sehingga para pemilih merasa nyaman datang ke TPS meskipun pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi covid-19,” lanjutnya.
Sementara itu, terkait riset metode penelitian yang dilakukan KPU Purbalingga yaitu dengan penelitian deskriptif dengan pengambilan data survei. Sedangkan populasinya adalah masyarakat Purbalingga yang memiliki hak pilih dalam Pilbub Purbalingga pada tahun 2020, dengan jumlah responden 400 orang, terdiri dari laki-laki 200 orang, perempuan 200 orang,yang tersebar di 18 Kecamatan, dan 239 Desa.
Penarikan sampel dengan multistage random sampling di Kecamatan, Desa, lalu responden melalui pengumpulan data secara daring dengan menggunakn kuisioner elektronik (google form), pada tanggal 15-27 April 2021.
Harapanya dengan hasil riset ini, bahwa masyarakat yang sudah dewasa dalam berpartisipasi dalam Pilkada ini, jangan sampai ternodai oleh money politik, meskipun hasil riset ttg hal ini hanya mencapai 0.26 persen. Serta, Pemilu maupun Pilkada sosialisasi dengan medsos harus lebih di tingkatkan. (Prima Intan DI)