PURBALINGGA – DPRD Kabupaten Purbalingga memberikan sejumlah catatan dan saran, dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purbalingga, Tahun 2021 – 2026. Hal itu, disampaikan secara tertulis oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD, dalam Rapat Paripurna di DPRD Purbalingga, Senin 19 Juli 2021.
Ketua Pansus IV DPRD Puput Adi Purnomo menjelaskan, dalam RPJMD agar menyampaikan secara detail informasi terkait kinerja keuangan tahun 2016- 2020, terutama menambahkan informasi piutang daerah (Pajak, retribusi dan piutang lainya). “Juga agar dijelaskan strategi dan langkah apa yang akan dilakukan untuk optimalisiasi piutang,” kata Politisi PKB ini.
Pansus IV juga meminta kepada Pemkab untuk meningkatkan belanja modal di tahun-tahun berikutnya. Sebab, belanja modal di Kabupaten Purbalingga, rata rata kurang dari 10 persen pada tahun 2016-2020.
“Dan masih dalam pendemi Covid-19, tentu berdampak terhadap pendapatan daerah. Sehingga perlu disusun dalam Dokumen perencanaan secara optimis, ada beberapa hal dapat dilakukan. Diantaranya melakukan Riset Potensi Daerah (RISPODA) untuk optimalisasi pendapatan. Serta, optimalisasi peran BUMD, atau melakukan kajian BUMD yang potensial di Purbalingga,” jelasnya.
Dia menambahkan, terkait inovasi daerah, agar menyampaikan capaian atas kinerja yang dilaksanakan dalam Implementasi Road Map SIDa (Penguatam Sistem Inovasi Daerah). Berdasarkan pada Kondisi Kinerja Keuangan 2016-2020, Proyeksi Pendapatan Asli Daerah perlu dipertimbangkan. Karena target dalam RPJMD, lebih rendah dari kondisi eksisting kinerja 2020.
“Pemasalahan dan isu strategis dalam 5 tahun kedepan dan tentunya permasalahan Pandemi Covid-19 hal tersebut perlu menjadi salah satu substansi yang disampaikan secara detail dalam rancangan RPJMD,” ujarnya.
Dalam mendukung arsitektur kenerja dokumen perencanaan agar dilengkapi cascading kinerja, antara Indikator Daerah (Tujuan dan Sasaran) dengan Indikator Perangkat Daerah.
“Harapan ke depan, RPJMD ini menjadi RPJMD yang baik, tidak hanya sekedar formalitas, dan harus mampu memastikan bahwa visi dan misi Kepala daerah bisa terwujud sampai dengan Tahun 2026,” lanjutnya.
Serta, juga menggaransi OPD terkait yang melaksanakan kebijakan dalam RPJMD, betul-betul sudah menyiapkan strategi dan rencana program kerja untuk mengimplementasikannya. (Prima Intan DI)