Pemkab Purbalingga Dapat Dana Hibah Rp 23 M Untuk Kembangkan Kambing dan Lada di Kejobong dan Pangadegan

Foto: Wiradesa

PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga akan menerima dana hibah Rp 23,3 miliar, untuk pengembangan usaha ekonomi agribisnis daerah dataran tinggi atau up land. Dana tersebut berasal dari Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian. Dana hibah yang akan digelontorkan secara multiyears.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga Mukodam, Selasa 30 Maret 2021. “Dana hibah dari pemerintah pusat ini merupakan pinjaman luar negeri dari IsDB dan IFAD,” katanya.

Dia mengungkapkan, rencananya bantuan itu akan digunakan untuk mengembangkan agribisnis kambing dan lada, di wilayah Kecamatan Kejobong dan Pengadegan. “Program up land ini sudah dirintis sejak tahun 2017,” ungkapnya.

Dijelaskan, sejak awal, proposal yang diajukan adalah untuk ternak kambing. “Dipilihnya dua kecamatan itu, karena Kecamatan Kejobong dan Kecamatan Pengadegan termasuk kategori dataran tinggi dan familiar dengan ternak kambing,” jelasnya.

Dia menambahkan, melalui program up land ini Dinpertan Purbalingga juga memiliki misi meningkatkan popolulasi kambing khas Kejobong. “Diupayakan menjadi salah satu program up land. Agar sumber genetik lokal tetap terpelihara dilestarikan, syukur bisa dikembangkan,” tambahnya.

Baca Juga:  Kapolres Purbalingga Bersama Dandim Berikan Bantuan Kepada 400 PKL PFC

Rencananya, program ini tidak hanya akan mengembangkan kambing khas Kejobong, namun juga kambing jenis lainnya. Sebab jumlah populasi kambing khas Kejobong memang masih sedikit.

Bantuan pemerintah ini anggarannya akan dicairkan langsung ke 32 kelompok tani penerima di 22 desa di kecamatan Kejobong dan Pengadegan. “Belanja anggaran dilakukan oleh kelompok masing-masing. Nanti proses perencananan hingga pelaksanaan didampingi oleh konsultan yang ditunjuk oleh pusat,” lanjutnya.

Dijelaskan, pada tahun 2021 baru dianggarkan Rp 7 miliar. Sedangkan untuk tahun berikutnya akan ada ploting anggaran sampai tahun 2024. “Saat ini baru proses perencanaan awal, dan anggarannya pun ini kan rembes ditomboki dari APBD dulu nanti baru diganti dari pemerintah pusat. Pelaksanaan lebih lanjut menunggu konsultan turun ke Purbalingga,” ujarnya. (Prima Intan DI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *