BANTUL – Pemerintah Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, melarang warga masyarakat menjual minuman beralkohol dan minuman oplosan. Warga diminta melakukan pengawasan, penertiban, dan pengendalian minuman keras di wilayah masing-masing.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/000.1.10/000193 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Pelarangan Peredaran Serta Penjualan Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan di Wilayah Kalurahan Wonokromo, tertanggal 31 Oktober 2024.
“Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bupati Bantul dan Instruksi Gubernur DIY,” ujar H. AM. Machrus Hanafi S.Ag, Lurah Wonokromo, Sabtu 2 November 2024. Sebagai kalurahan yang terdapat beberapa pondok pesantren, Pemkal Wonokromo bersikap tegas menolak peredaran miras di wilayahnya.
Disampaikan kepada seluruh Dukuh, Ketua RT, Jaga Warga, Linmas, Karang Taruna, Organisasi Pemuda/Pemudi dan warga masyarakat Kalurahan Wonokromo untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan, penertiban, dan pengendalian minuman beralkohol dan minuman oplosan di wilayah masing-masing.
Kepada seluruh Dukuh agar berkoordinasi dengan Ketua RT, Kelompok Jaga Warga, Organisasi Keagamaan, Linmas, Karang Taruna, dan organisasi pemuda/pemudi di wilayah masing-masing untuk melaksanakan pengawasan, penertiban, dan pengendalian minuman beralkohol dan minuman oplosan di wilayah masing-masing.
Kepada Ketua RT dan warga masyarakat untuk melarang penjualan minuman beralkohol dan minuman oplosan di wilayah masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya kepada pemilik kios/toko/rumah dilarang menyewakan tempatnya untuk usaha produksi dan penjualan minuman beralkohol dan minuman oplosan.
Salah satu tokoh masyarakat Wonokromo, HM. Nasruddin Asrory sangat mendukung upaya pengawasan, penertiban, dan pengendalian minuman beralkohol dan minuman oplosan di wilayah Kalurahan Wonokromo. Karena dampak dari minuman keras itu merusak jiwa warga, khususnya generasi muda. Selain itu, juga rawan dengan tindak kriminal. Penusukan santri di Yogyakarta itu akibat dari minuman keras. (Ono)