YOGYAKARTA – Penindakan kasus terorisme harus sesuai prosedur hukum yang jelas dengan prinsip-prinsip keadilan dan objektif. Hal itu disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat menerima kunjungan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Marthinus Hukom, Selasa 28 Maret 2023.
Hadir mendampingi Haedar Nashir, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas dan Agung Danarto, Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti, Ketua Majelis Hukum dan HAM Trisno Raharjo, dan Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Ridho Al Hamdi.
Pada kunjungan silaturahim yang berlangsung hampir 2 jam di Kantor PP Muhammadiyah, Jln Cik Ditiro, Yogyakarta Haedar menuturkan, terjadinya tindakan teror tidak semata-mata berlatar belakang ideologi dan agama.
Situasi kondisi sosial, ekonomi, politik dan lain sebagainya juga menjadi pemicu terjadinya tindakan teror. Oleh karena itu dalam melakukan pencegahan memerlukan kerja sama berbagai pihak, termasuk dengan organisasi kemasyarakatan maupun organisasi keagamaan. Haedar menegaskan, pencegahan terorisme merupakan komitmen Muhammadiyah sejak lama.
“Tindak lanjut dari silaturahmi ini nanti akan ada diskusi lebih spesifik untuk penanggulangan dan penindakan, maupun isu-isu berkaitan dengan agama,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Detasmen Khusus 88, Marthinus Hukom berterima kasih telah diterima silaturahmi ke Kantor PP Muhammadiyah di Bulan Ramadan 1444 H ini. Dia menambahkan, kedatangannya ke Muhammadiyah untuk meminta tausiyah. Mengingat Muhammadiyah sebagai organisasi Islam tertua dan membangun dasar-dasar moral bangsa.
“Kami datang ke sini untuk meminta tausiyah kepada bapak senior Muhammadiyah supaya kami bisa lebih memiliki dasar moral kuat untuk penanganan terorisme dan radikalisme,” ujarnya.
Marthinus berharap Muhammadiyah bisa membantu untuk penanganan terorisme dan radikalisme. Baik secara struktural maupun kultural. Sebelum ditutup, Haedar memberikan kenangan-kenangan berupa buku Risalah Islam Berkemajuan dan Darul Ahdi Wasyahadah. (*)