Advertisement
HAWS
SCROLL TO CONTENT ↓

Satpol PP DIY Siapkan Model Kolaborasi Keamanan Berbasis Masyarakat

Foto: Istimewa

SLEMAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkuat kapasitas Kelompok Jaga Warga sebagai ujung tombak menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat. Salah satunya melalui pembinaan Kelompok Jaga Warga yang diselenggarakan di Ruang Wacana Loka, Kantor Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Rabu 5 Agustus 2026.

Pembinaan diikuti 10 Kelompok Jaga Warga dari wilayah Kapanewon Depok. Yakni kelompok Jaga Warga Kalurahan Condongcatur dari Gejayan, Dero, Pondok, Sanggrahan, dan Gempol). Serta lima kelompok Jaga Warga Kalurahan Caturtunggal (Samirono, Santren, Tempel, Ngentak, dan Kledokan). Seluruh peserta hadir mengenakan rompi Jaga Warga sebagai identitas kelembagaan.

Kegiatan menghadirkan Penelaah Teknis Kebijakan Satpol PP DIY, Suhardi sebagai narasumber. Hadir pula Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kabupaten Sleman, R. Rahmad Mustajab serta Plt. Lurah Condongcatur, Budi Arto.

Pembinaan merupakan implementasi Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2023 tentang Kelompok Jaga Warga dan Omah Jaga Warga, yang menjadi landasan pembentukan, pembinaan, tugas, fungsi, dan kewenangan Jaga Warga sebagai mitra pemerintah dalam menjaga keamanan dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

Dalam sambutannya, Plt. Lurah Condongcatur Budi Arto menegaskan bahwa keberadaan Jaga Warga memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan kalurahan sekaligus menjaga kondusivitas wilayah yang terus berkembang sebagai kawasan perkotaan.

Menurutnya, tantangan sosial di wilayah Kapanewon Depok menuntut anggota Jaga Warga memiliki kemampuan yang semakin baik dalam membaca situasi, membangun komunikasi, serta menyelesaikan persoalan secara musyawarah.

“Kami berharap kegiatan pembinaan tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga meningkatkan kemampuan anggota Jaga Warga dalam mendeteksi potensi permasalahan sejak dini, menyelesaikan persoalan secara musyawarah, serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh unsur masyarakat,” ujar Budi.

Baca Juga:  Pemerintah Kalurahan Condongcatur Buka Lowongan Pamong Kaur Tata Laksana dan Dukuh Tiyasan

Budi Arto berharap hasil pembinaan dapat diimplementasikan secara nyata di lingkungan masing-masing sehingga keberadaan Jaga Warga semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara itu, Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Sleman R. Rahmad Mustajab mengatakan Kapanewon Depok merupakan kawasan urban dengan mobilitas masyarakat yang tinggi sehingga memiliki karakteristik sosial yang lebih kompleks dibandingkan wilayah lain.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan kolaborasi yang kuat antara Jaga Warga dengan seluruh unsur pemerintah maupun lembaga kemasyarakatan.

“Situasi di wilayah Condongcatur dan secara umum di Kapanewon Depok memiliki dinamika permasalahan yang sangat kompleks. Karena itu Jaga Warga diharapkan mampu bersinergi dengan seluruh lembaga yang ada dan berperan aktif dalam penyelesaian berbagai persoalan di wilayah masing-masing,” ucap Rahmad.

Rahmad menegaskan Jaga Warga harus mampu menyusun program kerja yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih dengan lembaga lain.

“Jaga Warga jangan sampai overload dengan lembaga lain, tetapi harus saling melengkapi sesuai tugas dan kewenangannya. Dengan karakteristik wilayah Depok sebagai kawasan urban, potensi persoalan sosial cukup besar sehingga peran Jaga Warga menjadi sangat krusial dalam mendukung lembaga-lembaga yang sudah ada di tingkat padukuhan,” jelasnya.

Rahmad menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sleman juga tengah merencanakan penguatan kelembagaan Jaga Warga melalui dukungan pembinaan yang lebih berkelanjutan.

“Pada 2027 direncanakan tersedia alokasi anggaran dari Komisi A DPRD Kabupaten Sleman untuk pembinaan dan pendampingan Jaga Warga. Karena itu, mulai sekarang perlu disusun rencana aksi dan kebutuhan program secara rinci agar pelaksanaannya tepat sasaran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Akhir 2023, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Minta Saling Kolaborasi Percepatan P3PD

Dalam sesi materi, Suhardi, menjelaskan bahwa pembinaan tahun ini menggunakan metode mentoring dengan pendekatan studi kasus, sehingga peserta tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga menganalisis berbagai persoalan nyata yang terjadi di wilayah masing-masing untuk kemudian menyusun solusi melalui rencana aksi yang dapat diterapkan secara langsung. Metode tersebut dipilih karena pola pembinaan sebelumnya dinilai belum menghasilkan manfaat yang terukur bagi peningkatan kapasitas Kelompok Jaga Warga.

Menurut Suhardi, Kelompok Jaga Warga merupakan lembaga kemasyarakatan yang dibentuk atas inisiatif masyarakat di tingkat padukuhan, kampung, atau RW dan ditetapkan oleh pemerintah kalurahan sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan partisipasi aktif masyarakat menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban, dan kesejahteraan.

Suhardi menjelaskan, Jaga Warga memiliki tugas menyelesaikan konflik sosial, memberikan pertimbangan kepada dukuh maupun ketua RW dalam urusan pemerintahan dan pembangunan, memperkuat koordinasi dengan pranata sosial, serta membantu penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum. Dalam menjalankan tugas tersebut, Jaga Warga berfungsi sebagai mediator konflik, penyampai aspirasi masyarakat, motivator partisipasi warga, sekaligus penggerak terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.

Peserta juga dibekali mekanisme penyelesaian persoalan sosial melalui tahapan identifikasi masalah, penyusunan rencana aksi, implementasi tindakan, hingga evaluasi, sehingga setiap kelompok memiliki pola penanganan persoalan yang sistematis dan terukur.

Dalam paparannya, Suhardi menyampaikan bahwa hingga tahun 2024 Pemerintah Daerah DIY telah membentuk 4.677 Kelompok Jaga Warga atau mencapai 100 persen dari seluruh padukuhan di DIY dengan jumlah anggota mencapai 106.570 orang. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa seluruh wilayah DIY kini memiliki jaringan sosial yang terorganisasi sebagai modal sosial dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta harmoni masyarakat.

Baca Juga:  DMI Condongcatur Gelar Sarasehan Masjid Ramah Remaja dan Ramah Anak

Ia menambahkan, kekuatan utama Jaga Warga terletak pada nilai-nilai budaya Yogyakarta seperti guyub rukun, tepa selira, rembug warga, dan semangat Hamemayu Hayuning Bawana yang menjadi fondasi penyelesaian persoalan secara musyawarah dan kekeluargaan. Nilai-nilai tersebut menjadikan Jaga Warga tidak sekadar organisasi kemasyarakatan, tetapi juga penguat modal sosial berbasis kearifan lokal.

Sebagai ilustrasi, Suhardi mengangkat pengalaman gempa Kobe, Jepang, tahun 1995 ketika sebagian besar korban berhasil diselamatkan oleh keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar sebelum bantuan resmi datang. Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa komunitas lokal merupakan pihak pertama yang mampu memberikan respons terhadap berbagai persoalan sosial maupun kebencanaan. Filosofi itulah yang menjadi dasar penguatan Jaga Warga di DIY melalui pendekatan komunikasi, gotong royong, dan rembug warga.

Menutup paparannya, Suhardi menegaskan bahwa keberhasilan Jaga Warga sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungannya sendiri.

“Yang paling memahami wilayah adalah mereka yang tinggal di dalamnya. Prinsip perlindungan, ketertiban, keamanan, dan harmoni sejatinya lahir dari akar komunitas—itulah esensi Jaga Warga,” tegas Suhardi.

Satpol PP DIY berharap 10 Kelompok Jaga Warga yang menjadi peserta mampu menyusun rencana aksi sesuai karakteristik wilayah masing-masing, memperkuat sinergi dengan pemerintah kalurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satlinmas, serta berbagai lembaga kemasyarakatan lainnya. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan menjadi model pengembangan Jaga Warga di kawasan perkotaan, khususnya Kapanewon Depok, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, harmonis, dan tangguh dalam menghadapi berbagai dinamika sosial. (*)

Tinggalkan Komentar