Sebarkan Virus Anti Politik Uang, Bawaslu Purbalingga Terus Tambah Jumlah Desantiku

Desa Nangkod menjadi desa Anti Politik Uang terbaru di Purbalingga. (Foto: Wiradesa)

PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga terus menambah jumlah Desa Anti Politik Uang (Desantiku) di Kabupaten Purbalingga. Saat ini, sudah ada sembilan Desantiku di Kabupaten Purbalingga.

Terbaru adalah Desa Nangkod, Kecamatan Kejobong, yang resmi menjadi Desantiku, Rabu 27 Oktober 2021. “Desa Nangkod di Kecamatan Kejobong adalah desa kesembilan yang dilaunching sebagai Desantiku,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim.

Dia menjelaskan, sebelumnya sudah ada delapan desa, yang dilaunching sebagai Desantiku. Yakni, Desa Baleraksa Kecamatan Karangmoncol, Desa Bobotsari (Bobotsari), Desa Sirau (Karangmoncol), Desa Karangmalang (Bobotsari), Desa Kedunglegok (Kemangkon), Desa Candiwulan (Kutasari), Desa Tangkisan (Mrebet), serta Desa Sidanegara (Kaligondang).

Desantiku melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat serta berbagai elemen masyarakat. Mereka merupakan figur panutan masyarakat setempat. Mereka bakal menyebar virus antipolitik uang kepada masyarakat setempat.

Gerakan antipolitik uang bakal diimplementasikan di masing-masing desa. Gerakan antipolitik uang menitikberatkan pengawasan partisipatif masyarakat setempat. Mereka diajak untuk berani melapor ke Bawaslu apabila mengetahui ada pelanggaran pemilu.

Baca Juga:  Reno Besuk Petugas KPPS yang Sakit

“Meski tidak ada kontestasi politik gerakan antipolitik uang tetap digeber selama setahun. Kami ingin membangun kesadaran masyarakat agar menolak politik uang saat pemilu,” ujarnya.

Selain Desantiku, Bawaslu Purbalingga juga melaksanakan pengembangan Desa Pengawasan Pemilu (Dewaslu). Adapun enam Dewaslu yang sudah diresmikan, Desa Bandingan (Kejobong), Desa Ponjen (Karanganyar), Desa Pengalusan (Mrebet), Desa Gunungwuled (Rembang), Desa Karanganyar (Karanganyar), serta Kelurahan Kembaran Kulon (Purbalingga).

“Ke depan, Bawaslu Purbalingga akan terus berupaya mengembangkan Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan Pemilu di beberapa desa yang ada di Kabupaten Purbalingga. Harapannya dengan upaya ini demokrasi Indonesia khususnya di Kabupaten Purbalingga semakin maju, Pemilu atau Pilkada ke depan semakin berintegritas dan bermartabat,” jelasnya. (Prima Intan DI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *