SLEMAN – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman melaksanakan Sosialisasi Ketrasmigrasian di Condongcatur bertempat di Ruang Wacana Loka Kantor Kalurahan Condongcatur, Selasa 15 Agustus 2023.
Kamituwa Condongcatur, Al Thouvik Sofisalam dalam sambutanya menyampaikan dengan sosialisasi ketransmigrasian dari Disnaker Kabupaten Sleman ini semoga bisa disampaikan kepada masyarakat. Apabila ada warga yang berminat mengikuti program transmigrasi bisa langsung mendaftarkan diri.
“Saat ini transmigrasi sudah jauh lebih baik dibandingkan masa-masa dulu, sekarang fasilitas yang diberikan oleh pemerintah sudah jauh lebih baik,” ungkapnya.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan penduduk, karena tidak semua warga masyarakat mempunyai lahan untuk diolah sebagai mata pencaharian. Para transmigran akan disediakan lahan untuk digarap beserta fasilitas/alat untuk penggarapnya.
Di samping itu juga difasilitasi untuk biaya hidup selama 1 (satu) tahun termasuk juga diberikan jaminan Kesehatan dengan diberikan kartu BPJS. Program Tranmigrasi ini bukan program untuk memindahkan kemiskinan, tetapi adalah program uuntuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penyuluh Transmigrasi atau Posyantrans Kabupaten Sleman, Sutopo Wibowo menjelaskan Program Transmigrasi bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan, memberikan pekerjaan kepada masyarakat yang mempunyai jiwa bercocok tanam yang nantinya dapat dipergunakan sebagai modal hidup di hari tua.
“Para Transmigran akan dimodali berupa Pekarangan seluas 2500 M2 ditambah dengan lahan seluas 1,75 hektar semuanya itu diberikan dengan setatus SHM, a.n Transmigrans yang bersangkutan. Di samping itu juga dimodali bantuan usaha berupa modal uang tunai sebesar Rp13 juta per KK ditambah bantuan hidup berupa sembako selama 12 bulan di lokasi,” terangnya.
Para transmigran diberangkatkan dengan pesawat dan angkutan darat sampai lokasi. Untuk keamanan dan keselamatan warga transmigrasi dijamin oleh aparat setempat serta dilakukan serah terima warga dengan perintah setempat.
Sementara Kasi Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Rimurhani, ST meyampaikan Transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di kawasan transmigrasi. Sedangkan Permukiman Transmigrasi adalah satu kesatuan permukiman atau bagian dari kesatuan permukiman yang diperuntukkan bagi tempat tinggal dan tempat usaha transmigran.
Disnaker Kabupaten Sleman memfasilitasi Transmigrasi Umum yang ditujukan bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan peluang kerja dan usaha dengan memenuhi syarar syarat diantaranya adalah: Warga Negara Indonesia usia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun, sehat jasmani dan rohani, sudah menikah dibuktikan dengan akta nikah.
Selanjutnya, mengisi formulir kartu seleksi pendaftaran dan data sosial ekonomi, memiliki keterampilan di bidang pertanian, perkebunan dan atau sesuai kebutuhan lokasi penempatan. Kemudian menyerahkan fotocopy masing-masing 5 lembar (Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami/istri, Kartu Keluarga (C1/KK), Akta Nikah/Buku Nikah suami/istri, Akte Cerai duda/janda dari pengadilan agama bila status sudah bercerai. Khusus bagi pendaftar yang berstatus janda dipersyaratkan memiliki anak laki-laki minimal usia 18 tahun.
“Bagi masyarakat yang berminat mengikuti transmigrasi dapat langsung mendaftar di Seksi Transmigrasi Disnaker Kabupaten Sleman dengan pengisian kartu seleksi dan data sosek oleh petugas, untuk seleksi pendaftar melalui kelengkapan syarat pendukung dan data sosek serta akan dilakukan kunjungan langsung ke tempat tinggal pendaftar. Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administratif dan verifikasi lapangan ditetapkan sebagai catrans melalui SK Bupati Sleman,” jelasnya.
Adapun Alokasi Penempatan Transmigrasi Tahun 2023 berada di Provinsi Sulawesi Tenggara Kabupaten Muna lokasi UPT. Raimuna jumlah 2 KK, Provinsi Sulawesi Barat Kabupaten Mamuju Tengah lokasi UPT Salulisu jumlah 2 KK dan Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten PALI lokasi UPT Tempirai Selatan jumlah 1 KK.
Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi menjadi catrans akan diberikan bantuan Modal kerja berupa sejumlah uang yang besarnya sesuai dengan kemampuan APBD Kabupaten Sleman tiap tahunnya. (Wasana)







