Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Kalurahan Condongcatur Bentuk BUMKal

Sosialisasi pembentukan BUMKal Kalurahan Condongcatur. (Foto: Istimewa)

SLEMAN– Pemerintah Kalurahan Condongcatur telah melakukan sosialisasi pendirian Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) di Pendopo Kromoredjan,Rabu (06/03/2024).

Sosialisasi dihadiri Panewu Anom Kapanewon Depok, Wawan Hariawan SIP MSi. Kepala Jawatan Kapanewon Depok, Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji, pamong, BPKal, perwakilan lembaga kalurahan, Babinsa, Babhinkamtibmas, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya Wawan Heriawan berpesan, dalam pemilihan tim pelaksana BUMKal sangatlah penting karena nantinya kemajuan BUMKal tergantung dari SDM di dalamnya.

BUMKal adalah Badan Usaha Milik Kalurahan yang memiliki badan hukum dan didirikan oleh kalurahan guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas. Menyediakan jasa pelayanan, dan menyediakan jenis usaha lain untuk kesejahteraan masyarakat di kalurahan.

Hal ini sesuai yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No 4 Tahun 2023.
Pendirian BUMKal akan melalui beberapa tahapan yaitu sosialisasi dan setelahnya akan dilakukan pembentukan tim perumus yang berjumlah 7 orang. Terdiri dari pemkal, BPKal, LKK, praktisi, tokoh masyarakat, akademisi yang bertugas untuk melakukan penyusunan AD/ART dan anggaran dasar yang akan dimasukkan dalam Muskal dan dirumuskan didalam Perkal.

Baca Juga:  Mbah Mardi, Susuri Kota Wates Jualan Lontong Pecel

Selanjutnya jika telah dilakukan, akan dilakukan pengumuman terbuka kepada masyarakat untuk pendaftaran pelaksana BUMKal tersebut.

Dalam pemaparannya Carik Kalurahan Condongcatur, Riska Dian menyampaikan bahwa rencananya badan usaha akan diberi bama BUMKal Nyawiji Condongcatur yang akan dibentuk dengan 4 unit usaha yaitu Green Kayen di bidang wisata, TPST 3R di bidang lingkungan, pertashop dan CC Mart di bidang ekonomi, serta Klinik Nyawiji dibidang kesehatan.

“Harapan kami dengan dibentuknya BUMKal ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan PAD atau Pendapatan Asli Desa di Kalurahan Condongcatur,” ujar Riska.

Ketua BPKal Condongcatur Sunarto juga menyambut baik BUMKal yang akan di bentuk. Yang utama peraturan daerah harus terpenuhi, selanjutnya kami berharap tim perumus dapat menggali aset atau potensi di Kalurahan Condongcatur selain empat tadi apa yang bisa masuk ke dalam BUMKal, dan yang terpenting BUMKal ini dapat memberdayakan masyarakat Condongcatur.
Rencananya tagline BUMKal akan di launching pada saat hari jadi Kalurahan Condongcatur pada 26 Desember nanti. (*)

Baca Juga:  Dema FIS UIN Berkunjung ke Wiradesa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *