UMKM Condongcatur Ikuti Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dan Fasilitasi Uji Laboratorium

Foto: Istimewa

SLEMAN – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman menggelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dan Fasilitasi Uji Laboratorium bagi UMKM Condongcatur. Bimtek berlangsung dua hari di Ruang Sasana Wicara Lantai II Kantor Kalurahan Condongcatur Senin – Selasa, 6 – 7 Oktober 2025.

Diikuti 25 peserta pelaku UMKM bidang pangan yang telah memenuhi kriteria. Diantaranya aktif minimal enam bulan dan telah memiliki NIB/RBA sesuai ketentuan izin PIRT.

Lurah Condongcatur, Dr. Reno Candra Sangaji, S.IP., M.IP. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami menyambut baik pelaksanaan Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan. Melalui kegiatan ini, para pelaku UMKM Condongcatur dapat memahami pentingnya aspek higienitas, keamanan, dan mutu produk pangan. Produk UMKM tidak hanya harus enak, tetapi juga aman, sehat, serta memenuhi standar izin dan sertifikasi yang berlaku seperti PIRT dan halal,” kata Reno.

Sementara itu, Werdiningsih,S.E.T dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman menjelaskan kegiatan merupakan bagian dari Program Usulan Partisipasi Masyarakat (PUPM) Tahun 2024 Kalurahan Condongcatur.

Baca Juga:  Nongkrong di Kafe Tarumartani, Pengunjung Bisa Mencicipi Berbagai Varian Tembakau

Program dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari berbagai regulasi nasional, antara lain Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan BPOM RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan dan Produk pada Penyelenggaraan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Obat dan Makanan, serta serta Peraturan BPOM RI Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (IRTP).

“Tujuan Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pelaku UMKM dalam menerapkan prinsip keamanan pangan, sehingga produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membantu UMKM meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, serta mengurangi risiko penyakit yang disebabkan oleh makanan yang tidak aman,” jelas Werdiningsih.

Ditambahkan Werdiningsih yang akrab dipanggil Bu Ning, selama dua hari para peserta mendapatkan berbagai materi penting dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dan Tim Nuswantara Mind, di antaranya tentang keamanan, mutu, dan regulasi pangan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) yang aman, cara produksi pangan yang baik untuk Industri rumah tangga (CPPB-IRT), teknologi pengolahan pangan, persyaratan kemasan, label, dan iklan pangan, Prosedur halal produk IRTP, serta materi tentang etika bisnis.

Baca Juga:  Pemberdayaan Masyarakat, KKN Kolaborasi 122 Gelar Bazar dan Branding Produk UMKM di Rest Area Bok Kembar Batuaji

Narasumber, Rr Niken Prabaningrum,S.K.M selaku Penata Muda Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menyampaikan materi tentang penggunaan label dan iklan pangan yang tepat.

“Pentingkah label? Penting karena sebagai sarana komunikasi produsen ke konsumen juga sebagai penentu keputusan membeli produk bagi konsumen, Perlukah diatur? Jawabnya perlu karena akan menciptakan perdagangan yang adil jujur dan bertanggung jawab juga untuk melindungi konsumen konsiumen itu sendiri,” jelas Niken.

Niken Prabaningrum menuturkan dasar hukum adalah Peraturan Badan POM No. 16 Th 2020 tentang pencantuman ING utk pangan olahan yang di produksi usaha mikro dan usaha kecil dimana ketentuanya label wajib di tulis dan di cetak dalam bahasa Indonesia, desain sesuai yang disetujui pada saat verifikasi pemenuhan komitmen yang berisi keterangan mengenai pangan dan wajib ada pada setiap pangan kemasan.

“Peraturan iklan pangan sesuai peraturan kepala badan POM no 6 th 2021 tentang pengawasan periklanan pangan olahan, Iklan pangan yang baik dan benar adalah memberikan informasi yang benar ,jelas dan jujur dan bertanggungjawab padaisi iklan. Label dan iklan pangan dengan memuat keterangan yangg lengkap dan benar sesuai peraturan akan menaikkan nilai kepercayaan konsumen pungkasnya. (*)

Tinggalkan Komentar