Kelompok Jaga Warga Padukuhan se-Condongcatur Dikukuhkan

Foto: Istimewa

SLEMAN – Sebanyak 18 kelompok jaga warga tingkat padukuhan di Condongcatur dikukuhkan oleh Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji. Pengukuhan dilaksanakan di Pendopo Kalurahan Condongcatur, Rabu malam 8 Oktober 2025.

Pengukuhan merupakan realisasi Pergub Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2023 tentang Kelompok Jaga Warga dan Omah Jaga Warga.

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, S.IP, M.IP melaporkan bahwa dari 18 padukuhan di Kalurahan Condongcatur (Tiyasan, Manukan, Pondok, Sanggrahan, Gempol, Dero, Ngringin, Ngropoh, Dabag, Gejayan, Kaliwaru, Soropadan, Pringwulung, Kayen, Kentungan, Pikgondang, Gandok dan Padukuhan Joho) semua sudah terbentuk kelompok jaga warga. Setiap kelompok rata-rata beranggotakan 25 orang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan dilengkapi 3 seksi, yaitu seksi peningkatan keamanan, ketenteraman, ketertiban umum, seksi penguatan persatuan dan kesatuan serta seksi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pengukuhan berdasarkan SK Lurah Condongcatur nomor 116/Kep.Lurah/2025 tentang Pembentukan Pengurus Kelompok Jaga Warga tingkat Padukuhan Kalurahan Condongcatur periode 2025 – 2028.

“Ke depan seluruh kelompok jaga warga padukuhan akan mendapatkan pembinaan dari Satpol PP DIY dan Satpol PP Kabupaten Sleman yang dikoordinasikan oleh jagabaya Kalurahan Condongcatur, karena telah menjadi lembaga resmi baru. Mulai 2026 Pemerintah Kalurahan Condongcatur akan mengalokasikan anggaran melalui APBKal sebagai bantuan stimulan operasional kegiatan jaga warga. Semoga semangat jaga warga menjadi kekuatan bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat Condongcatur yang guyub rukun,” ujar Reno.

Baca Juga:  Bimasakti Racing Team UGM Mencetak Rekor di Formula Student Netherlands 2022

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, SE, M.Si mengatakan, jaga warga diharapkan bukan sekadar formalitas sebagai realisasi Pergub DIY, namun para pengurus jaga warga dapat mengaplikasikannya dengan menumbuhkan nilai luhur yang ada di masyarakat dan mengoptimalkan pranata sosial.

“Ada ungkapan peribahasa jawa ‘rukun agawe santosa, crah agawe bubrah’ sebuah makna agar kita berusaha menciptakan kedamaian dan kerukunan dalam hidup bermasyarakat. Budaya Jawa sangat menekankan kerukunan, bahkan kerukunan sebagai ciri dan kekhasan orang Jawa maka kelompok jaga warga ini dapat mengambil dan menerapkan filosofi tersebut dalam menjalankan peranya dimasyarakat,” tutur Harda Kiswaya.

Ditambahkan Harda Kiswaya, pada saat terjadi aksi masa demontrasi besar di Mapolda DIY beberapa waktu lalu sangat terlihat peran dari jaga warga khususnya Jaga Warga Condongcatur yang ikut hadir dan mengawal Gubernur DIY, Sri Sultan HB X saat menemui para demonstran.

“Saya sangat bangga dan mengapreasi teman teman Jaga Warga Condongcatur yang bersama sama petugas keamanan ikut mengawal dan berperan dalam menenangkan masa yang sangat banyak dalam situasi yang sedang memanas. Saat itu saya bahkan didampingi dan kawal oleh jaga warga saat akan kembali masuk Mapolda ditengah kerumunan massa dan terbukti para demontran sangat menghormati keberadaan kelompok jaga warga ini. Mari kita jaga Sleman yang kita cintai ini jangan sampai terjadi konfik sosial. Kelompok jaga warga diharapkan dapat terus menumbuhkan kebersamaan dan gotong royong antar warga,” imbuhnya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Purbalingga Gelar Safari Jumat di Masjid Daarunnajaa

Sementara itu dalam pengarahannya, Bagas Senoadji, ATD., MT. selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, menyampaikan tujuan Kelompok Jaga Warga sesuai Pergub DIY No. 41 tahun 2023 adalah untuk membangun daerah yang berbasis keistimewaan dan menguatkan rasa persatuan dan kesatuan. Mewujudkan keamanan dan ketertiban, mewujudkan keamanan, ketertiban umum, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat. Menumbuhkan kembali nilai luhur yang ada di masyarakat serta mendukung keistimewaan Yogyakarta dengan mengedepankan prakarsa masyarakat yang didukung dengan koordinasi dan kolaborasi pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan.

“Dalam implementasinya, jaga warga berfungsi sebagai relawan masyarakat yang dibentuk di setiap padukuhan untuk mendukung keamanan, ketentraman, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalkan pranata sosial yang sudah ada di masyarakat untuk mencapai tujuan yang diinginkan sehingga Jaga Warga diharapkan dapat mendukung terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di tengah kehidupan bermasyarakat,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Komentar