Unik, MUI Kabupaten Purbalingga Dirikan Rumah Mualaf Pertama di Banyumas Raya

Pengukuhan Pengurus Rumah Mualaf Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Purbalingga Masa Khidmat 2022-2027 di Pendapa Dipokusumo, Rabu 25 Januari 2023. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purbalingga bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purbalingga, mendirikan Rumah Mualaf. Rumah Mualaf ini yang pertama di Banyumas Raya.

Ketua MUI Purbalingga Roghib Abdurrahman mengatakan, pendirian Rumah Mualaf merupakan upaya MUI Purbalingga untuk memberikan bimbingan dan pembinaan bagi mualaf di Purbalingga.

“Ini sebagai ruang bagi mualaf untuk mendapatkan pelayanan dan pendampingan hukum, sosial, keagaaman hingga perekonomian,” katanya saat acara Pengukuhan Pengurus Rumah Mualaf Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Purbalingga Masa Khidmat 2022-2027 di Pendapa Dipokusumo, Rabu 25 Januari 2023.

Dia menjelaskan, bagi para Mualaf pasti ada persoalan yang dihadapi. Diantaranya, persoalan ekonomi, persoalan sosial, hingga persoalan hukum. “Sehingga ini menjadi tanggungjawab kita bersama untuk memberikan pendampingan kepada mereka. Jangan sampai merasa diabaikan dan menyesali keputusannya” jelasnya.

Roghib menambahkan saat ini sudah ada lembaga yang mewadahi mualaf di Purbalingga yaitu Forum Komunikasi Mualaf Purbalingga (FKMP). Serta Mualaf Centre Aisyiyah (MCA) yang berada di Kecamatan Purbalingga dan Kecamatan Mrebet.

Baca Juga:  Tahun 2022, Angka Kemiskinan di Kabupaten Purbalingga Menurun

“Lembaga yang sudah ada ini nanti akan dikoordinasikan menjadi satu dibawah Rumah Mualaf. Koordinasi mualaf yang selama ini tercecer akan bisa terpusat di Rumah Mualaf,” tambahnya.

Diungkapkan, saat ini ada 73 mualaf yang terdata di FKMP dan MCA. “Saya yakin masih banyak mualaf yang belum terdata,” lanjutnya.

Sementara itu Sekretaris Mualaf Center Jawa Tengah, Multazam Ahmad menyampaikan seorang mualaf memerlukan pendampingan secara berkelanjutan. Selama pendampingan mereka akan mendapat bimbingan tentang akidah, hukum, sampai ekonomi.

“Seorang mualaf juga bisa mengalami efek sosial dan ekonomi akibat berpindah agama. Oleh sebab itu program ini dibutuhkan. Jadi, ketika mereka mengalami kesulitan, bisa dibantu melalui rumah mualaf,” katanya.

Pengukuhan Pengurus Rumah Mualaf MUI Kabupaten Purbalingga juga dihadiri oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga R. Imam Wahyudi, Kepala kemenag Purbalingga, serta pimpinan dan anggota organisasi keagamaan di Purbalingga. (Prima Intan DI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *