Warga Cepokosari Melarang Berburu Satwa di Wilayahnya

Larangan berburu satwa di Cepokosari, Minggu (26/1/2025). (Foto: Wiradesa)

BANTUL – Warga Cepokosari, Padukuhan Cepokojajar, Kalurahan Sitimilyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang masyarakat atau siapapun untuk berburu satwa di wilayahnya.

Larangan berburu satwa itu tertuang dalam pengumuman yang dipasang di berbagai sudut dusun. “Dilarang Berburu Satwa dengan Cara Apapun di Wilayah RT 06 Cepokosari Cepokojajar”.

“Vegetasi di wilayah Cepokojajar ini masih asri dan terjaga. Berbagai tanaman keras masih tumbuh rimbun dan menjadi tempat bersarang bagi burung-burung dan binatang khas perdesaan,” papar Didit Widayat, Kapala Dusun Cepokojajar, Minggu 26 Januari 2025.

Padukuhan Cepokojajar terdiri dari 11 RT dan salah satu yang melarang keras perburuan satwa di wilayahnya adalah RT 06 Cepokosari. Berbagai jenis burung, seperti perkutut, deruk, kutilang, prenjak, dan lainnya masih hidup bebas di Cepokosari.

Bahkan suara-suara garengpung, jangkrik, dan suara-suara khas hutan, masih terdengar di Cepokosari dan sekitarnya. Sehingga memasuki kawasan padusunan ini terasa adem, sejuk, asri, dan terasa seperti masuk hutan yang jauh dari kebisingan kota.

Baca Juga:  RDK Mardliyyah UGM Ngabuburit Bersama Dubes RI untuk Kuba dan Argentina

Lurah Sitimulyo, H Juweni SE, sangat menghargai warga RT 06 Cepokosari yang terpanggil untuk menjaga kelestarian alam, meliputi flora dan fauna di wilayahnya agar tetap terjaga. Alam yang terjaga itu akan menghasilkan enerji positif bagi makhluk yang hidup di sekitarnya.

Pak Lurah berharap, semoga apa yang menjadi kebijakan RT 06 Cepokosari itu menginspirasi warga lain, khususnya di wilayah Kalurahan Sitimulyo untuk berusaha menjaga alam, hidup harmonis dengan makhluk hidup di sekitarnya. Kalurahan Sitimulyo terdiri dari 21 padukuhan dan berbagai jenis pepohonan masih tumbuh rimbun.

Melarang berburu satwa di padusunan itu sesuai dengan visi Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta “Hamemayu Hayuning Bawono”. Jangan merusak alam, percantik alam, dan jangan membunuh makhluk lain. Hiduplah harmonis dengan alam di sekitarmu. (Ono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *