PURBALINGGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2022 di SMP Negeri 1 Kejobong, Rabu, 19 Januari 2022. Materi yang diberikan dalam kegiatan JMS itu adalah kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Purbalingga Bambang Wahyu Wardhana mengatakan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan program dari Kejaksaan Agung RI. “Adapun tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman tentang hukum. Serta untuk membentuk karakter para siswa,” katanya, saat memberikan materi.
Terkait kenakalan negara, menurutnya masa remaja adalah masa peralihan dari anak anak menuju dewasa. “Biasanya disaat remaja banyak pengaruh baik dari lingkungan maupun teman, terutama pengaruh negatif, seperti narkotika, minuman keras dan pergaulan bebas,” ujarnya.
Dia menambahkan, diharapkan para siswa dan siswi dapat lebih berhati-hati dalam bergaul jangan sampai terjerumus pengaruh negatif, seperti narkotika, minuman keras dan pergaulan bebas. Sebab, hal itu bisa merusak masa depan remaja.
“Melaui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kami mnegajak kepada para siswa dan siswi untuk menghindari tawuran. Yaitu dengan cara jangan mudah terpengaruh atau terprovokasi dari ajakan teman untuk melakukan tawuran. Karena dapat berdampak pada permasalahan hukum sehingga akan menganggu pembelajaran para siswa dan masa depan,” lanjutnya.
Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kejobong Dwi Sucianto Setyabudi berharap, pelaksanaan JMS di sekolahnya bisa menambah pengetahuan para siswa dan siswi SMP Negeri 1 Kejobong. Sebab, kedatangan jaksa ke sekolah adalah hal yang langka.
Sementara itu, kegiatan tersebut diikuti oleh para siswa dan guru di SMP Negeri 1 Kejobong yang dihadiri oleh sekitar 30 orang. Selain dihadiri Kepala Seksi Intelejen sebagai penyaji materi, juga hadir Kepala Seksi Pengelolaan BB & BR Kejaksaan Negeri Purbalingga Gusti Rai, yang juga menjadi penyaji materi. (Prima Intan DI)







