Pengertian Narkotika dan Obat-obat Berbahaya

Ilustrasi narkotika dan obat-obat terlarang (Foto: Free Images)

YOGYAKARTA – Narkoba merupakan zat yang berbahaya bagi tubuh, tetapi masih banyak yang memakainya. Sepertinya masyarakat, khususnya generasi muda masih belum banyak yang mengerti dan memahami apa dan dampak dari narkotika dan obat-obat terlarang.

Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1, narkotika merupakan zat buatan atau pun berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.

Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum. Untuk mengetahui apa saja jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan.

Saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan. Bagaikan dua sisi mata uang, narkoba menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan.

Baca Juga:  Pemdes Winong Gelar Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS dan Penyalahgunaan Narkoba

Seperti yang sudah diketahui, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan. Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan.

Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan. Dari sinilah muncul keinginan untuk terus menggunakan agar bisa mendapatkan ketenangan yang bersifat halusinasi. Meski dampak narkoba sudah diketahui oleh banyak orang, tetap saja tidak mengurangi jumlah pemakainya.

Bahaya narkoba hingga menjadi kecanduan tersebut memang bisa disembuhkan. Namun akan lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin atau tidak memakai sama sekali. Stop narkoba. (*)

Tinggalkan Komentar