YOGYAKARTA – Langkanya minyak goreng di Indonesia berimbas pada naiknya harga minyak goreng hingga tiga kali lipat di masyarakat bawah. Meskipun pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan terutama pada batas ekspor sawit serta upaya menindaklanjuti penimbun minyak, langkanya minyak goreng pun masih belum terkendali hingga saat ini. Antrean yang mengular untuk membeli minyak goreng masih dapat disaksikan akhir-akhir ini.
Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM, Dr. Hempri Suyatna mengatakan, langka pasokan minyak goreng terjadi dari November 2021 oleh karena naiknya harga CPO serta gangguan distribusi dan adanya aksi penimbunan minyak goreng. “Ada banyak faktor. Saya kira faktor pemicunya sudah muncul sejak tahun lalu, dikarenakan ada kenaikan harga CPO (Crude Palm Oil) di pasar internasional. Naiknya harga CPO inilah yang kemudian memicu banyak pedagang minyak goreng menjual produknya ke luar negeri,” kata Hempri, Selasa 15 Maret 2022.
Hal ini diperparah oleh pedagang yang ingin mendapatkan keutungan besar akan langkanya minyak goreng di Nusantara. Dampaknya, proses distribusi tidak lancar dan akhirnya banyak terjadi antrean untuk mendapatkan minyak goreng. “Terjadi banyak penimbunan minyak goreng sehingga mengakibatkan proses distribusi menjadi tidak lancar,” tambahnya.
Ia berpesan pada pemerintah pusat untuk melakukan operasi pasar serta melakukan upaya inovatif sebagai contoh yakni memotong jalur distributor sehingga dapat menekan harga minyak di arus bawah. ”Melakukan pengawasan terhadap para pelaku usaha termasuk konsumen. Jangan sampai penimbunan juga terjadi di level kosumen” ungkapnya.
Proses pengawasan distribusi itu ini perlu diperkuat kembali termasuk soal ekspor CPO hingga distribusi minyak goreng di dalam negeri. (Arel)







