SLEMAN-Dalam rangka mendorong transformasi layanan digital, mulai Maret 2026 Pemerintah Kalurahan Condongcatur diberi akses oleh Dukcapil Sleman untuk melayani aktivasi (penerbitan) Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan perdana dimulai pada Senin 2 Maret 2026.
Pada layanan perdana awal Maret sudah tercatat ada 4 permohonan aktivasi IKD di Kantor Kalurahan Condongcatur.
Kaur Tata Laksana Condongcatur, Andree Setiawan, S.H.I menjelaskan untuk memberikan kemudahan mulai Maret 2026 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bisa dilakukan di Kalurahan Condongcatur Senin sd Jumat di ruang pelayanan umum kantor Kalurahan Condongcatur sesuai jadwal layanan umum.
“Untuk syarat dan ketentuan aktivasi IKD: pemohon telah memiliki KTP-el, memilik HP dengan OS Android / ios, memiliki email dan nomor HP aktif dan pemohon wajib mendownload aplikasi IKD di Playstore atau Apple store,” jelas Andree.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa manfaat IKD diantaranya: data kependudukan seperti KTP dan KK dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi, mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, mencegah penyalahgunaan data karena dilindungi oleh PIN dan face recognition. Data tidak bisa di- screenshot, IKD terintegrasi dengan berbagai dokumen lain. Seperti data keluarga, NPWP, dan BPJS, memudahkan urusan administrasi, mempercepat proses layanan di bank, bandara, dan fasilitas kesehatan tanpa perlu fotokopi KTP dan memungkinkan pengecekan data, pengajuan permohonan adminduk (seperti kartu keluarga), hingga menampilkan QR Code untuk verifikasi identitas.
“IKD tidak menggantikan KTP-el secara penuh, namun menjadi pelengkap yang lebih modern, aman, dan mudah digunakan,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu pemohon, Aminah warga Manukan Condongcatur yang melakukan layanan aktivasi IKD perdana di Kalurahan Condongcatur mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini di Kantor Kalurahan Condongcatur sehingga tidak perlu harus datang ke kapanewon atau Dukcapil Sleman tetapi cukup di Kalurahan Condongcatur.
“Hari ini saya setelah mendapatkan info dari kaurahan langsung mencoba memanfaatkan layanan aktivasi IKD dan ternyata sangat cepat dan mudah. Aktivasi saya lakukan untuk memenuhi syarat ketentuan mengakses bantuan perlindungan sosial (Perlinsos) yang kini diintegrasikan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memastikan bansos lebih akurat dan tepat sasaran. Aktivasi IKD wajib bagi pendamping PKH dan bagi penerima manfaat untuk akses portal bansos. Karena data semua harus berbasis digital,” ungkap Aminah. (*)








