Bupati dan Kades di Purbalingga Kompak Amankan Kebijakan Blocking Seat Pesawat di Bandara JB Soedirman

Bupati dan para kades tengah mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Bandara Jenderal Besar (JB) Soedirman. (Foto: Wiradesa)

PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bersama para Kepala Desa (Kades) kompak untuk mengamankan kebijakan blocking seat pesawat untuk optimalisasi Bandara Jenderal Besar (JB) Soedirman di Desa Wirasaba, Kecamatan Bukateja. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Bandara Jenderal Besar (JB) Soedirman bersama para Kepala Desa (Kades) se-Purbalingga di Terminal Penumpang Bandara JB Soedirman, Rabu 19 Oktober 2022.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menjelaskan, sesuai arahan Menteri Perhubungan RI Kabupaten Purbalingga mendapat jatah blocking 20 seat per penerbangan di Bandara JB Soedirman. Dia mengajak agar kebijakan ini bisa disengkuyung bersama antara Pemkab Purbalingga dengan pemerintah desanya.

“Kita jadi pionir, pertama di Banyumas Raya yang mulai dari Bupati sampai Kades dan Perangkatnya itu ikut nguri-uri ikut mendukung keberadaan bandara dengan kebijakan blocking seat. Mudah-mudahan ini menginspirasi bagi kabupaten lain,” kata Bupati.

Melalui kekompakan ini, para Kades dan perangkatnya nanti akan memanfaatkan dan memaksimalkan perjalanan dinas dengan transportasi udara ke Jakarta atau ke Purbalingga melalui Bandara JB Soedirman ini. Perjalanan dinas ini bukan tanpa tujuan, akan tetapi koordinasi dengan pemerintah pusat khususnya ke Kemendagri maupun Kementerian Desa PDTT, baik kegiatan konsultasi, bimbingan teknis atau lainnya.

Baca Juga:  Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW Rasa Pilkada

“Kita sudah koordinasi dengan Kemendagri dan Kemendes untuk bisa memprogramkan kegiatan bagi Kades maupun perangkat, tidak hanya untuk Purbalingga tapi juga secara umum,” katanya.

Terkait biaya perjalanan dinas ini Pemkab Purbalingga akan mensupport melalui dana Bagi Hasil Pajak Retribusi (BHPR) kepada Pemerintah Desa. Sehingga tidak menggunakan DD bahkan ADD.

“Alhamdulillah BHPR kita di tahun 2022 ini memang ada peningkatan, karena memang retribusi kita meningkat. Paling tidak sebelum November sudah bisa cair. Harapannya nanti dana BHPR ini bisa digunakan untuk bintek ke Jakarta memenuhi undangan Kementerian,” katanya.

Kepala Desa Karangsari Kecamatan Karangmoncol Rochmani menyatakan kesanggupannya untuk nguri-uri bandara dengan perjalanan dinasnya. Tidak hanya tahun 2022 ini, bahkan 2023 masih ada alokasi anggaran yang memungkinkan.

“Tahun 2023, dana operasional bidang pemerintahan Dana Desa sesuai aturan boleh digunakan untuk koordinasi. Berhubung ada program seperti ini, ini bisa disinergikan,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) Purbalingga Sahuri juga menyatakan ikut mendukung program ini. Dia berpesan agar seluruh desa bisa satu persepsi terkait dengan penggunaan BHPR 2022 ini untuk perjalanan dinas.

Baca Juga:  Desa Bojanegara Ditunjuk Menjadi Desa Restorative Justice oleh Kejari Purbalingga

“Kami prinsipnya mendukung dengan adanya program ini. Untuk di tahun 2023 saya rasa tidak perlu dipermasalahkan, dan tahun 2022 pun sudah terbantu dengan BHPR, harapan kami setelah ini ada surat ke desa-desa biar kita satu persepsi,” jelasnya. (Prima Intan DI)

Tinggalkan Komentar