SLEMAN-Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kalurahan Condongcatur Depok Sleman, sangat prihatin dengan semakin menjamurnya toko minuman keras (miras) di berbagai daerah. Toko miras yang dahulu sangat tabu dan terbatas saat ini seolah dilegalkan.
Hal tersebut menjadi perhatian DMI Condongcatur dalam rapat kerja yang dilaksanakan pada Selasa, 29 Oktober 2024 di Babadan Baru. Pada rapat ini permasalahan miras menjadi perhatian khusus mengingat pentingnya menjaga masyarakat dari hal-hal negatif yang ditimbulkannya.
Suyono, ketua DMI Condongcatur menuturkan, pihaknya menolak pembukaan toko-toko miras, dan mendesak agar pihak yang berwenang untuk menutup serta tidak mengeluarkan izin toko-toko tersebut. “Hal ini sudah menjadi keprihatinan semua pihak,” ungkap Suyono.
Di sisi lain, Muhammad Suryadi, ketua DMI Kapanewon Depok menambahkan, ketika toko miras terbatas saja para konsumen berupaya mendapatkannya, apalagi jika miras sangat mudah diperoleh seperti saat ini.
“Kemudahan memperoleh miras tersebut dikhawatirkan dapat merusak generasi penerus bangsa,” imbuh Muhammad Suryadi.
Lebih lanjut, tokoh yang juga pengurus NU menyampaikan, berbagai aksi yang dilakukan berbagai ormas cukup menggambarkan besarnya keresahan masyarakat. Jika tidak ditindaklanjuti pihak yang berwenang berpotensi akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kepercayaan terhadap pemerintah akan dipertaruhkan,” pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut terkait sikap DMI Condongcatur terhadap merebaknya toko miras, dalam dalam waktu dekat DMI akan mengundang seluruh takmir masjid di Kalurahan Condongcatur untuk melakukan komunikasi dan sinergi. Dengan komunikasi dan sinergi tersebut diharapkan seluruh takmir masjid menjadi garda depan untuk membentengi masyarakat dari penyakit masyarakat.
Diharapkan langkah yang dilakukan DMI Condongcatur akan dilakukan juga oleh DMI di Kalurahan Caturtunggal dan Maguwo. Dengan demikian tujuan DMI membentengi masyarakat serta generasi penerus umat dapat terwujud. (*)