DPRD Sleman Gelar Public Hearing Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia

Foto: Istimewa

DPRD Kabupaten Sleman menggelar public hearing rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia (lansia) bertempat di Ruang Wacana Loka Kantor Kalurahan Condongcatur, Senin 10 Februari 2025.

Public hearing melibatkan berbagai pihak seperti perwakilan organisasi masyarakat, tokoh agama, unsur pemerintah daerah, serta perwakilan lansia yang memberikan masukan langsung terhadap Raperda tersebut dengan menghadirkan dua narasumber utama, Ali Imron, S.Pd. dari Komisi D DPRD Sleman dan Sigit Indarto selaku sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Keduanya memaparkan urgensi regulasi dalam memastikan perlindungan dan kesejahteraan lansia di Sleman.

Pemerintah Kalurahan Condongcatur yang diwakili Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, S.IP., M.IP., menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda ini.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif DPRD Sleman dalam menyusun regulasi. Harapannya, aturan ini ke depan dapat menjadi landasan hukum yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan lansia di Condongcatur khususnya dan di Kabupaten Sleman pada umumnya,” ujar Reno.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sigit Indarto memaparkan program-program yang telah dan akan dilaksanakan untuk mendukung lansia, termasuk layanan kesehatan, bantuan sosial, dan kegiatan pemberdayaan di wilayah Kabupaten Sleman.

Baca Juga:  Ngrawan Saparan: Bersih-bersih Sendang, Tirakatan dan Wayangan

Wahono salah satu peserta mengungkapkan harapannya agar kebijakan ini benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan lansia di Kabupaten Sleman.

Sejauh ini upaya kesejahteraan kepada penduduk lanjut usia sudah dilakukan pemerintah, namun peran masyarakat, peran keluarga, peran lembaga sosial serta peran masyarakat juga harus dioptimalkan. Selain fasilitasi, bentuk perlindungan sosial juga harus diberikan kepada lansia mengingat dalam beberapa kasus di wilayah Sleman banyak lansia yang sudah tidak bisa menopang hidupnya sendiri dan bergantung kepada orang lain. Dalam hal ini harus dilaksanakan pencatatan kebutuhan penduduk lansia agar fasilitasi serta upaya perlindungan sosial dapat menyeluruh dan tepat sasaran.

“Public hearing menjadi langkah nyata DPRD Sleman dalam memastikan kesejahteraan lansia lebih terjamin melalui regulasi yang jelas dan komprehensif,” tandas Ali Imron. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *