YOGYAKARTA-Forum Komunikasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FKP DAS) DIY menggelar diskusi melibatkan multistakeholder dari kalangan pemerintah, akademisi, swasta, komunitas dan unsur media dalam rangka mengajak untuk bersama-sama menjaga kawasan DAS di DIY tetap terjaga dan lestari. Diskusi digelar di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Selasa 11 Juni 2024.
Ketua FKP DAS DIY periode 2024-2029 Dr Masrur Alatas ST MEng menuturkan, sebagai bahan pemantik diskusi pihaknya menyampaikan 10 program pengelolaan DAS DIY. Yakni program regulasi imbal jasa lingkungan, program sinergi kolaborasi dan harmoni lintas sektor, paguyuban RT ramah lingkungan, kelembagaan forum dan komunitas, penanaman 10 pohon filosofi, program pohon buah gemah ripah loh jinawi, program sabuk hijau Merapi, pengelolaan sampah dan limbah, pemanenan air hujan mikro sumur resapan, program energi ramah lingkungan mikrohidro.
Dari kesepuluh program tersebut, dalam forum diskusi siang itu disepakati bersama perihal pentingnya upaya konservasi sumber daya air. Air sebagai sumber kehidupan. Ke depan jangan sampai Yogya kekurangan air. “Paling penting dan menjadi prioritas ialah konservasi sumber daya air. Disepakati bersama bahwa air sebagai sumber kehidupan jangan sampai di DIY terjadi kekurangan air. Air harus melimpah. Dengan air bersih yang melimpah maka kesejahteraan bisa dicapai. Kualitas air yang bersih, sehat, DAS sehat, sungai sehat sangat penting,” kata Masrur.
Masrur menjelaskan, sungai yang sehat ialah sungai yang tatkala kemarau airnya tidak asat, ketika hujan meskipun airnya bertambah tetapi tidak sampai bertambah secara ekstrem atau banjir bandang. Jika sungai sehat maka mata air sehat, DAS otomatis sehat. Sementara DAS yang tidak sehat dan mata air mati maka pada musim kemarau sungai asat. Kala musim penghujan terjadi banjir bandang. Karena tidak terjadi peresapan di daerah penangkapan air. Kemudian run up, aliran permukaan tinggi, banjir terjadi di daerah hilir.
Melalui 10 pemikiran dan gagasan FKP DAS Tahun 2024-2029, Masrur mengajak multistakeholder ikut menyukseskan pengembangan Jogja Hijau dan Indonesia’s Folu Net Sink 2030. Dituturkannya Program Jogja Hijau telah diatur dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 84 Tahun 2023 tentang Pengembangan Jogja Hijau.
Dalam Pergub Nomor 84 Tahun 2023, disebutkan Jogja Hijau adalah pengelolaan lingkungan yang mendasarkan pada empat pilar. Yaitu pengelolaan lahan terbuka, konservasi sumberdaya air, pengelolaan sampah dan air limbah domestik, dan konservasi energi dan pengusahaan energi terbarukan.
“Berkenaan dengan hal itu hari ini 10 program kami sampaikan sebagai bahan pemantik diskusi. Semua telah memberi masukan. Program yang bagus, sudah dilaksanakan komunitas dan berhasil agar dilanjutkan, di-getoktularkan, bisa dilaksanakan di daerah lain tentu sesuai kebutuhan,” imbuhnya. (Sukron)