PURBALINGGA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah melaksanakan sosialisasi penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Drone di Purbalingga, di Simpang Empat Sirongge, Purbalingga, Kamis, 14 September 2023.
Kepala Seksi Pelanggaran (Kasigar) Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono mengatakan, penggunaan ETLE Drone merupakan salah satu upaya pihaknya dalam penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas yang memberikan rasa aman. Serta, nyaman bagi pengendara yang sudah tertib.
“Selain untuk penegakan hukum, ETLE Drone juga digunakan untuk memantau arus lalu lintas. Sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” katanya disela-sela kegiatan.
Dia menambahkan, kelebihan ETLE Drone dapat menjangkau jarak sejauh satu kilometer. Serta, bisa berpindah-pindah dan juga bisa digunakan pada malam hari.
Dijelaskan, dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Simpang Empat Sirongge, dalam waktu lima menit didapati 15 pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran yang tertangkap ETLE Drone di lokasi tersebut diantaranya pelanggaran sabuk keselamatan, kelebihan muatan dan penggunaan helm.
“ETLE Drone rencananya akan digunakan Satlantas di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah. Rencananya launching akan dilakukan pada 25 September 2023,” ujarnya. (Prima Intan DI)