JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gencar kampanye perlindungan penyu kepada nelayan dan anak usia dini. Dalam rangka menghadapi ancaman terhadap satwa laut yang dilindungi, KKP menggelar kampanye dan edukasi pengawasan penyu di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.
Kampanye yang digelar pada 8-12 Maret lalu itu, sesuai dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wakyu Trenggono. Yaitu, mewujudkan pengawasan sumber daya kelautan yang berkelanjutan melalui peningkatan kegiatan edukasi dan penyadartahuan masyarakat pesisir secara langsung.
“Aksi kampanye dan edukasi perlindungan penyu di berbagai tempat akan dilakukan secara gencar dan berkelanjutan. Kali ini mengajak masyarakat di wilayah Kabupaten Banggai,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, Rabu 17 Maret 2021.
Aksi perlindungan terhadap satwa yang dilindungi tak cukup melalui tindakan pengawasan dan penegakan hukum. Namun, diperlukan proses edukasi bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itulah, aksi kampanye ini tak hanya melibatkan 250 orang nelayan, melainkan juga diikuti oleh 250 siswa-siswi Sekolah Dasar, aparat pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Untuk anak usia dini, kegiatan edukasi dilakukan dengan cara yang lebih kratif, seperti kegiatan mewarnai gambar, bercerita, diskusi. Selain itu, dibagikan bingkisan menarik yang berisi pengetahuan tentang perlindungan penyu,” terang Plt. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Eko Rudianto.
Menurut Eko, melalui media dan sarana yang interaktif, masyarakat dapat lebih mudah memahami pentingnya menjaga kelestarian penyu. Lebih dari itu, masyarakat dapat mengetahui dampak negatif yang ditimbulkan apabila menangkap, mengkonsumsi, dan memperjualbelikan penyu, telur penyu, serta produk turunannya.
“Kami tak menyangka antusiasme masyarakat yang mengikuti aksi kampanye ini. Beberapa warga bahkan secara sukarela menyerahkan gelang dan aksesoris lain milik mereka yang dibuat dari karapas penyu usai mengikuti aksi kampanye,” ungkapnya.
Aksi Kampanye dan Edukasi Perlindungan Penyu dibuka oleh Wakil Bupati Banggai dan dihadiri oleh narasumber dari Universitas Muhammadiyah Luwuk, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Perikanan Daerah Kab. Banggai, BKSDA Provinsi Sulawesi Tengah, Pangkalan PSDKP Bitung, Polres Banggai, Pos TNI AL Luwuk, Stasiun KIPM Kelas II Luwuk Banggai dan Direktorat PPSDK.
Di samping kegiatan talk show dan diskusi, aksi kampanye juga diwujudkan melalui pemasangan spanduk, leaflet, stiker, hingga poster perlindungan penyu di area yang sering dikunjungi masyarakat, seperti area wisata Pulau Dua dan warung makan. Aksi kampanye ditutup dengan penandatanganan deklarasi jaga dan lindungi penyu oleh seluruh peserta kegiatan.
Selanjutnya, kegiatan Kampanye dan Edukasi Perlindungan Penyu akan dilakukan di pulau-pulau kecil Provinsi Sulawesi Tengah berikutnya. Melalui aksi ini, diharapkan pengetahuan mengenai pentingnya menjaga keberlanjutan ikan dilindungi, khususnya jenis penyu dapat diketahui oleh anak-anak sedini mungkin dan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan dan para pelaku di bidang kelautan dan perikanan. (*)