PURBALINGGA – Sedikitnya 70 benda pusaka yang ada di Museum Prof Dr R Soegarda Poerbakawatja Purbalingga dibersihkan dalam kegiatan Jamasan Ageng, Jumat 27 Agustus 2021. Pembersihan benda pusaka atau juga dikenal dengan jamasan ini, rutin dilakukan setiap tahun.
Ketua Tim Penjamas Wasirin mengatakan, kegiatan penjamasan pusaka di museum sebenarnya rutin. “Kegiatan kali ini, merupakan kegiatan Jamasan Ageng, yakni kegiatan jamasan besar yang dilaksanakan setiap tahun,” katanya disela-sela kegiatan Jamasan Ageng.
Dijelaskan olehnya, sebelum dilakukan penjamasan sejumlah benda pusaka itu, tim penjamas melakukan sejumlah ritual. “Persiapan kami mulai dengan pengambilan beberapa mata air di Purbalingga diantaranya Mata Air Sendang Derajat, Sendang Slamet di dalam Gua Lawa Purbalingga. Serta, air dari Pancuran Ardi Lawet,” jelasnya.
Sebelum dilaksanakan juga dilakukan selamatan sehari sebelum jamasan. Sedangkan, untuk anggota tim penjamas menurutnya, melakukan ritual puasa selama tiga hari, sebelum agenda Jamasan Ageng. “Orang yang membersihkan keris pusaka sudah melakukan puasa tiga hari sebelumnya. Karena selain secara spiritual akan lebih mantap, secara lahir akan menghindari makan makanan yang langsung menggunakan tangan,” katanya.
Dia menjelaskan, tujuan dilakukannya jamasan di antaranya sebagai upaya merawat benda pusaka. “Beberapa jenis benda pusaka yang ada yakni tombak pusaka Kabupaten Purbalingga, keris, pedang dan mata tombak koleksi museum. Ditambah koleksi titipan benda pusaka milik masyarakat umum yang dijamas sebanyak dua pusaka. Total ada 70 benda pusaka yang dijamas,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Cagar Budaya, Permuseuman dan Sejarah Dindikbud Purbalingga Sudino mengatakan, setelah pusaka selesai dijamas, kemudian disimpan kembali di tempat semula. Banyak dari pusaka itu belum bernama atau masih polos.
Dia menjelaskan, karena dalam masa pandemi Covid-19, kegiatan Jamasan Ageng digelar secara sederhana dan tertutup untuk masyarakat umum. Kegiatan juga dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. (Prima Intan DI)