Konferda PWI DIY 2020, Atal: Tegakkan Kode Etik, Pers Akan Tetap Hidup

Foto: Sukron/Wiradesa

YOGYAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY menggelar Konferensi Daerah/Provinsi (Konferda) di Kantor PWI DIY, Jalan Gambiran 45 Yogyakarta, Jumat (25/9/2020). Konferda hari pertama membahas Tata Tertib (Tatib) Konferda serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus PWI DIY 2015-2020. Sedangkan hari kedua, Sabtu (26/9/2020) agendanya adalah pemilihan langsung Ketua PWI DIY periode 2020-2025, formatur dan Ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD).

Konferda PWI DIY 2020 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti peserta yang hadir dicek suhu tubuhnya, pakai masker dan cuci tangan.

Meski dilaksanakan saat pandemi Covid-19, tapi partisipasi anggota PWI DIY dalam konferda cukup tinggi. Anggota biasa yang memiliki hak suara, tercatat ada 132 anggota. Sedangkan yang mengikuti konferda, baik secara langsung maupun daring di hari pertama sebanyak 92 anggota, sehingga pimpinan sidang menyatakan peserta memenuhi quorum.

Pelaksanaan konferensi berjalan lancar. Tatib disahkan dan LPJ Pengurus PWI DIY 2015-2020 diterima.

Setelah laporan diterima, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulkifli Ghani Ottoh menyatakan Pengurus PWI DIY 2015-2020 demisioner. Konferda dibuka secara daring oleh Ketua PWI Pusat Atal Sembiring Depari. Konferda PWI DIY didukung Bank BNI, Bank BRI, Bank BPD DIY, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) dan Anggota DPD RI M Afnan Hadikusumo.

Baca Juga:  Wartawan Menjadi Duta Besar

Atal S Depari mengucapkan selamat berkonferensi kepada seluruh pengurus dan anggota PWI DIY seraya mendoakan supaya konferda berjalan lancar dan sukses. Menurutnya, tantangan pers ke depan akan semakin besar. Dari segi bisnis sudah terasa pahit demikian pula dari segi jurnalistik akibat gempuran media sosial (medsos) yang sangat agresif. Tapi yang perlu diingat bahwa ruh dari pers adalah kompetensi dan kode etik, sehingga produk jurnalistik yang dihasilkan valid dan bisa dipertanggungjawabkan.

Meskipun saat ini ada sedikit ketidakpercayaan publik kepada pers karena lebih memilih medsos, tapi nantinya publik akan bosan dengan medsos yang isinya masih diperdebatkan dan perlu diuji. Berbeda dengan produk jurnalistik pers yang valid. Oleh karena itu, Atal meminta pers untuk selalu menegakkan kode etik diimbangi kompetensi dan profesionalisme dalam setiap proses jurnalistik. “Pers akan tetap hidup,” katanya.

Ketua PWI DIY periode 2015-2020, Drs Sihono HT MSi berharap pengurus yang baru akan semakin meneguhkan PWI sebagai organisasi profesional dan bermartabat. Menurutnya, pengurus PWI DIY periode 2020-2025 akan mengawal pembangunan Graha Pers Pancasila dan pendirian Pusat Pendidikan dan Pengembangan Pers Pancasila.

Baca Juga:  Rumah Wartawan Terbakar

Selain itu juga akan terus mendorong berkembangnya Koperasi Pena Kencana dengan unit-unit usahanya, antara lain Mina Warta dan Cafe 45.

Head of Region Bank BNI Kantor Wilayah Yogyakarta Moh Hisyam dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada insan pers di Yogyakarta yang selama ini telah menjalin kemitraan yang baik dengan Bank BNI. Hisyam berharap konferda PWI DIY berjalan dengan baik, menghasilkan kepengurusan yang amanah menjalankan keputusan-keputusan yang dihasilkan konferda. “Selamat berkonferensi, semoga PWI DIY terus memberi sumbangsih positif bagi masyarakat, bangsa dan negara,” katanya.

Ketua Panitia Konferda PWI DIY, Hudono SH mengatakan, pemilihan Ketua PWI DIY periode 2020-2025, formatur dan Ketua DKD akan dilakukan secara langsung di lokasi konferda. Anggota biasa yang memiliki hak suara, tercatat ada 132 anggota. Adapun syarat sebagai calon Ketua PWI DIY periode 2020-2025 (sesuai PDPRT PWI Tahun 2019) yakni sudah menjadi anggota biasa sekurang-kurangnya tiga tahun, pernah menjadi pengurus PWI pusat atau PWI provinsi atau PWI kabupaten/kota dan bersertifikat wartawan utama. Sementara untuk dapat dipilih menjadi anggota Dewan Kehormatan Daerah/Provinsi harus bersertifikat wartawan utama, telah menjadi anggota biasa sekurang-kurangnya lima tahun dan berusia sekurang-kurangnya 40 tahun.

Baca Juga:  Jaga Jurnalisme Berkualitas, Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Launching Anugerah Adinegoro

Panitia konferda sangat berharap seluruh anggota biasa PWI berpartisipasi menggunakan hak suaranya. Bagi mereka yang berhalangan hadir dapat menguasakan kepada anggota lainnya, dengan ketentuan satu anggota membawa paling banyak 3 surat kuasa atau mandat. (Sukron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *