BANTUL – Mengelola sampah tidak harus bergantung pada pemerintah. Masyarakat secara mandiri juga bisa mengelola sampah. Ternyata ada berkah di balik sampah keluarga.
Saat Wiradesa.co motoran di sekitar Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, ternyata ada kelompok swadaya masyarakat yang mengelola sampah di Dusun Mayungan Padukuhan Salakan.
Kelompok swadaya masyarakat itu bernama KSM Salakan Mandiri didirikan oleh Dukuh Salakan Jumali. Pak Dukuh yang peduli lingkungan ini memanfaatkan tanah pelungguhnya untuk menampung sampah.
Pada Sabtu 4 Januari 2025, ada satu keluarga, ayah, ibu, dan anak memilah sampah di KSM Salakan Mandiri. Sampah yang diambil dari keluarga di Padukuhan Salakan, kemudian dibawa ke tempat penampungan dan dipilah.
Pemilahan itu terbagi atas kertas, plastik, botol air mineral, dan sampah-sampah basah. Sampah berupa kertas, seperti dos, buku, majalah, koran, karton, HVS, dan lainnya dikemas sendiri. Sedangkan plastik-plastik bekas bungkusan makanan dan lainnya juga dikemas sendiri.
Sedangkan bekas botol plastik dan galon air mineral, kemarin, langsung diangkut dengan mobil bak terbuka untuk dijual ke pengepul di Piyungan. “Untuk menjual galon bekas gampang, karena sudah ada langganan yang siap membelinya,” ujar Muhammad Fathurahman, pengemudi mobil sampah.
Muhammad Fathurahman, anak Jumali Dukuh Salakan, menjelaskan KSM Salakan Mandiri memiliki langganan sekitar 180 kepala keluarga (KK). Setiap pelanggan sudah disediakan dua tempat sampah, organik dan nonorganik. Sehingga mulai dari keluarga, sampah-sampah rumah tangga sudah dipilah.
Selanjutnya petugas KSM Salakan Mandiri yang mengambil sampah dari pelanggan dan dibawa ke tempat penampungan yang ada di lahan pelungguh Dukuh Salakan. Kemudian di tempat penampungan, ada keluarga yang memilahnya sesuai dengan permintaan pembeli.
Satu keluarga dari Majalengka Jawa Barat yang ditugasi untuk memilah sampah di KSM Salakan Mandiri mendapat berkah dari sampah. Sedangkan pengelola juga memperoleh pendapatan dari pelanggan. Karena setiap pelanggan dikenakan iuran Rp 50.000 per bulan.
Upaya masyarakat untuk mengelola sampah secara mandiri, layak mendapat apresiasi. Karena inisiatif warga ini bisa menjadi solusi untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. (Ono)