Lurah Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Nur Hidayat, S.Ag., M.Si dikenal sebagai lurah yang visioner dalam memajukan desanya. Ia aktif dalam pemberdayaan masyarakat, mendorong warga agar maju dan mandiri, dan berupaya mengembangkan desa wisata di wilayahnya.
Sebagai lurah yang memiliki latar belakang Sarjana Agama dan Magister Sains, Nur Hidayat berupaya untuk merealisasikan seluruh visi dan program unggulan yang ia gadang-gadang sejak ia terpilih menjadi lurah periode 2022 hingga 2028. Namun, masa jabatannya diperpanjang hingga 2 tahun lagi dengan telah disahkanya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Kita sebagai lurah mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Nur Hidayat di ruang kerjanya kepada Wiradesa.co, Rabu (21/1/2026).
Ia menambahkan beberapa visi dan program unggulan yang ingin ia realisasikan di antaranya, pelayanan birokrasi cepat, anti pungli, transparan, profesional. Ia juga berupaya melakukan optimalisasi aset kalurahan, pembentukan BUMDes, pusat kuliner, dan memberikan fasilitas kepada para pelaku UMKM di wilayahnya.
Terkait optimalisasi aset kalurahan, menurut Nur Hidayat, beberapa waktu lalu Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Bangunharjo diikuti 9 anggota Bamuskal dan sekitar lebih 80 perwakilan warga dari berbagai unsur berasal dari Padukuhan Ngoto, Bakung, Pandeyan, dan Semail, melakukan pertemuan menggali aspirasi warga terkait pengelolaan tanah kas desa agar lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.
“Saya sadar untuk merealisasikan visi dan program unggulan yang saya cita-citakan itu semua tidak mudah, namun saya akan berusaha semaksimal mungkin.Terlebih, kini tuntutan melakukan digitalisasi pelayanan publik, informasi, dan teknologi di setiap kalurahan di Bantul, termasuk di Bangunharjo makin dibutuhkan masyarakat,” ujar mantan Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Maarif Bangunharjo.
Sebagai salah satu kalurahan di Bantul, kalurahan yang memiliki tagline Bangunharjo Gumregah dan memiliki luas wilayah 679,1015 hektar (Ha), terdiri dari luas sawah sebesar 376,0292 Ha dan luas lahan pekarangan masyarakatnya sebesar 274,0723 Ha, ini berupaya menyukseskan swasembada pangan nasional melalui program ketahanan pangan.
“Saya memang berupaya untuk meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan lahan untuk agrowisata edukasi dan pemberdayaan Kelompok Wanita Tani (KWT). Untuk mewujudkan Bangunharjo sebagai Desa Wisata kita juga berupaya mengembangkan potensi desa wisata untuk meningkatkan pendapatan asli desa dan kesejahteraan masyarakat lokal,” ujar Nur Hidayat.
Sesauai Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan (APBKal) 2025 Kalurahan Bangunharjo memiliki total pendapatan mencapai Rp 7,042 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) Rp 888, 540 juta, Dana Desa (DD) Rp 2, 022 miliar, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) sebesar Rp 1,097 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 1,714 miliar, Bantuan Keuangan Provinsi/Daerah Istimewa Yogyakarta (BKP/BKK DAIS sebesar Rp 300 juta, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 1,510 miliar dan Pendapatan lain-lain sebesar Rp 9,302 juta.
“Alhamdulillah pada 2025, Bangunharjo mampu menyumbangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk disetor sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bantul sebesar Rp 3 miliar,” ujarnya.
Terkait keberadaan Koperasi Merah Putih (KMP), Nur Hidayat memaparkan Kalurahan Bangunharjo telah meluncurkan sejak 21 Juli 2025, bersamaan dengan sejumlah KMP lain di berbagai wilayah Indonesia yang diresmikan oleh Presiden Prabowo. Koperasi Merah Putih Bangunharjo dilengkapi dengan enam gerai unggulan, yaitu Gerai Sembako, Gerai LPG, Gerai Pupuk, Gerai Apotek dan Klinik Desa, Gerai Logistik dan Gerai Simpan Pinjam.
“Kalurahan Bangunharjo menjadi satu dari sedikit kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang terpilih menjadi pilot project koperasi nasional, ini sekaligus wujud komitmen desa dalam mendukung penguatan ekonomi rakyat berbasis gotong royong,” ujarnya bangga.
“KMP Bangunharjo telah memiliki 85 anggota awal, yang terdiri dari pamong kalurahan dan warga setempat. Dalam pengelolaannya, koperasi ini mendapatkan suntikan dana awal sebesar Rp 320 juta dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Meski demikian syarat dalam mengajukan pinjaman kredit kita harus memenuhi syarat yang ditetapkan. Alhamdulillah Bangunharjo bisa memenuhinya,” kata Nur Hidayat.
Tuntutan menjadi lurah yang mengedepankan profesionalitas, integritas, inovasi, dan kinerja, menurut Nur Hidayat, ditegaskan oleh Bupati Bantul H Halim Muslih kepada 75 lurah di Bantul dalam Apel Peringatan Hari Desa dan Peningkatan Disiplin di Lapangan Trirenggo yang dipimpin Bupati Bantul beberapa hari yang lalu.
“Itulah tugas-tugas yang diamanatkan kepada kami para lurah di Bantul. Apalagi acara tersebut juga dihadiri pejabat Forkopimda, seperti Kejaksaan Negeri Bantul, DPRD, Polres dan Kodim setempat,” ujar Nur Hidayat.
Ia mengaku prihatin terjadinya sejumlah kasus hukum yang membelit beberapa desa di DIY khususnya Bantul. Termasuk, dugaan penyelewengan dana kalurahan yang terjadi di Kalurahan Wonokromo, Pleret, Bantul, beberapa waktu lalu.
“Kami menyambut positif upaya Pemda Bantul melalui Forkopimda memberikan masukan dan arahan kepada para lurah. Misalnya ajakan dari Kejaksaan Negeri Bantul kepada para lurah untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di kalurahannya melalui program Jaksa Masuk Kalurahan (Jamasan). Acara ini menggali permasalahan khususnya yang terkait dengan hukum di setiap kalurahan. Kegiatan ini sekaligus mencegah terjadinya pungutan liar dan intimidasi di kalurahan,” katanya.
Dalam hal pengelolaan keuangan para lurah di Bantul diberikan pengarahan oleh Bupati Bantul melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul. Pendampingan-pedampingan yang dilakukan oleh Forkopimda ini menurut Hidayat sangat dirasakan manfaatnya untuk mencegah terjadinya kasus-kasus hukum yang menjerat para lurah maupun para pamongnya. (Budi)








