Mojokerto Salah Satu Sentra Porang di Jawa Timur

Tanaman porang di Mojokerto. (Foto: Istimewa)

MOJOKERTO – Kabupaten Mojokerto merupakan salah satu sentra produksi porang di Jawa Timur (Jatim). Karena di wilayah ini, selain banyak petani porang, juga ada pabrik atau perusahaan rumah kemasan yang menerima hasil tanaman porang.

Belum lama ada 19 petani porang dari 3 kecamatan di Kabupaten Mojokerto yang mendapat surat keterangan registrasi kebun porang. Registrasi ini menjadi syarat agar produksi porangnya bisa diekspor, khususnya ke China.

Guna meningkatkan kualitas hasil porang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan surat keterangan registrasi kebun porang kepada petani porang di PT. Banshang Technology Jawa Timur, Jalan Mojosari-Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jumat 8 April 2022.

Dalam kegiatan ini, merupakan hasil sinergi kerjasama Dinas Pertanian Pemkab Mojokerto dengan PT. Banshang Technology Jawa Timur dalam memasok bahan utama tanaman porang dengan perusahaan rumah kemasan yang menerima hasil tanaman porang.

Sebelumnya, petani tanaman porang di bawah naungan Dinas Kehutanan akan tetapi sejak tahun 2020 melalui Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M Tahun 2020 komoditas porang yang sebelumnya berada di bawah binaan Kementerian Kehutanan menjadi di bawah binaan Kementerian Pertanian.

Baca Juga:  Anak-anak Melukis Gerabah: Asah Kreativitas, Gairahkan Perajin, dan Tingkatkan Ekonomi UMKM

Bupati Mojokerto, dr Ikfina Fahmawati MSi mengapresiasi adanya perusahaan rumah kemasan pengolahan tanaman porang di Kabupaten Mojokerto. Hal ini mengakibatkan tanaman porang memiliki nilai jual tinggi. “Porang ini belum lama menjadi komoditas primadona. Sebelumnya dianggap tanaman yang tidak bermanfaat tapi sekarang porang menjadi satu komoditas yang nilainya sangat luar biasa,” ujarnya.

Untuk mengembangkan produksi tanaman porang, Ikfina berharap ke depannya ada perusahaan baru yang mengolah tanaman porang menjadi hasil siap jual dan akan berdampak pada adanya lapangan pekerjaan dan penyerapan sumber daya manusia di Kabupaten Mojokerto.

“Ke depannya, kita berharap porang ini tidak hanya disetorkan ke pabrik untuk menjadi komoditas berupa tepung atau chip saja, tetapi kita mampu memproduksi sendiri turunannya, seperti bahan kosmetik dan lainnya terus diekspor,” pinta Ikfina.

Bupati Mojokerto berharap para petani dapat memproduksi tanaman porang dengan kualitas yang diinginkan pasar. Sehingga dapat memenuhi standar kebutuhan produksi dan menjaga kepercayaan antara petani dan perusahaan pembeli porang. (*)

Baca Juga:  Tradisi Ruwahan Desa Mendak: Warga Berebut Makanan di Bawah Rintik Hujan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *