Operator Simpatika Raudhatul Athfal Ikuti Bimtek Simpatika

Bimtek yang berlangsung di Rumah Makan Dapur Semar, Wates, Rabu 8 Februari 2023. (Foto: Istimewa)

KULONPROGO – Operator Simpatika Raudhatul Athfal (RA) mengikuti bimbingan teknis updating Simpatika. Acara ini dihadiri oleh 32 operator Simpatika jenjang RA. Bimtek berlangsung di Rumah Makan Dapur Semar, Wates pada Rabu 8 Februari 2023.

Kasi Pendidikan Madrasah, Muhamad Dwi Putranto, S.Pd. M.M. mengungkapkan, tujuan dari kegiatan bimtek untuk percepatan updating simpatika. “Bimtek ini untuk percepatan updating data pada Simpatika. Kami berharap data Simpatika pada masing-masing lembaga terselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara Admin Simpatika Kankemenag Kulonprogo, Rr Eny Kurniawati SPdI SM menyampaikan bahwa aplikasi presensi Masook merupakan sistem layanan absensi biometrik online yang menggunakan face detection and lifeness detection. Aplikasi tersebut sebagai autentifikasi yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (Simpatika). Sehingga PTK di madrasah tinggal melakukan sekali presensi kehadiran dan kepulangan, yang sebelumnya presensi di aplikasi Simpatika dan presensi digital lainnya.

“Melalui penerapan presensi online yang terintegrasi dengan Simpatika tersebut diharapkan kedisiplinan pendidik dan tenaga kependidikan yang menjadi bagian dari integritas mereka dapat memberikan kebaikan untuk semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkal Condongcatur Laksanakan Bimtek Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan PAUD

Guru dan kepala madrasah tentunya terkait dengan penerimaan TPG. Bagi madrasah sendiri proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan lebih terjamin kelangsungannya, dan bagi peserta didik terpenuhinya hak-hak mereka dalam belajar menuntut ilmu. Termasuk orang tua yang menitipkan pendidikan anak-anak mereka di madrasah juga akan merasa lebih nyaman.

“Guru yang berhalangan bekerja karena sakit, izin, cuti, dan dinas luar maka tidak perlu melakukan absensi. Akan tetapi guru wajib mengirimkan pemberitahuan kepada admin Kankemenag Kulonprogo berupa surat dokter, surat cuti, atau surat terkait tugas luar, dikirim melalui PTSP,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Komentar