Pemerintah Kalurahan Condongcatur bersinergi dengan Polda DIY melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kamtibmas terkini. Imbauan melalui pamong Kalurahan Condongcatur dalam rapat dinas rutin Senin pagi bertempat di Ruang Wacana Loka Kalurahan Condongcatur, Senin 26 Mei 2025.
Usai apel pagi rutin Senin, pamong Kalurahan Condongcatur mengikuti rapat dinas pamong Kalurahan Condongcatur. Diikuti lurah, carik, kasi, kaur dan dukuh. Pada Senin 26 Mei 2025 juga ada kalaborasi kegiatan dengan Kepolisian Daerah (Polda) D.I. Yogyakarta.
Dalam sambutanya Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, S.IP, M.IP mengucapkan terimakasih kepada Polda DIY yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kalurahan Condongcatur. Salah satunya dengan kegiatan pagi yaitu penyampaian imbauan
kamtibmas terkini: waspada kejahatan digital & konvensional yang sedang marak terjadi dimasyarakat akhir akhir ini.
“Kami terbuka dan sangat senang bisa berkolabarasi dengan Polda DIY. Penyampaian sosialisasi atau imbauan sangat penting karena menyangkut keamanan dan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan digital yang sedang marak. Kami juga terbuka jika Polda DIY akan melakukan sinergi ditingkat padukuhan,” ucap Reno.
Dari Polda DIY, Kompol Leonisya Sagita S.I.K. selaku Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda DIY memaparkan tentang imbauan kamtibmas terkini: Waspada Kejahatan Digital & Konvensional selama 30 menit dan dilanjutkan sesi dialog tanya jawab.
“Saat ini terjadi peningkatan kasus penipuan online, judi online, dan pinjol illegal disamping itu ancaman kejahatan jalanan dan curanmor turut meningkat maka kewaspadaan bersama menjadi kunci keamanan lingkungan,” papar Leonisya.
Lebih lanjut Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda DIY menjelaskan modus terbaru dengan undian palsu, transfer dana nomor tak dikenal dan penipuan hadiah menggiurkan dengan target utama masyarakat awam sehingga pengguna aktif media sosial rentan tertipu.
“Cara menangkal penipuan online adalah jangan tergiur hindari tawaran menggiurkan dari pihak tak dikenal. Cek fakta konfirmasi kebenaran informasi sebelum bertransaksi dan lindungi data jangan sebar info pribadi via platform online,” tambahnya. (*)








