Polres Purbalingga Terima Penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia

Penghargaan diserahkan kepada Kapolres Purbalingga dan sejumlah personel di Aula Loka Anindhita Mapolres Purbalingga (Foto: Wiradesa)

PURBALINGGA – Polres Purbalingga menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia.

Penghargaan diserahkan kepada Kapolres Purbalingga dan sejumlah personel di Aula Loka Anindhita Mapolres Purbalingga, Kamis 27 Mei 2021.

Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas apresiasi yang diberikan terhadap penanganan kasus masalah perempuan dan anak di Purbalingga.

Disampaikan bahwa terkait permasalahan perempuan dan anak harus ada penanganan khusus. Hal tersebut agar tidak menimbulkan gangguan psikologis bagi korban itu sendiri, bagi tersangka, keluarga maupun masyarakat.

“Masalah perempuan dan anak memang unik. Tidak serta merta penanganan permasalahan ini harus menggunakan hukum nasional. Perlu ada pertimbangkan khusus mengingat efek psikologis yang ditimbulkan sangat besar,” ujarnya.

Kapolres menambahkan adanya tim TRC PPA ini, kiranya dapat memberikan masukan dan saran terhadap penanganan kasus perempuan dan anak. Sehingga kedepannya kami bisa lebih profesional tidak hanya dalam penindakan hukum namun juga penanganan psikologis bagi korban.

Baca Juga:  Desa Pekiringan Sentra Batik di Purbalingga

“Kami mengucapkan terima kasih, semoga penghargaan ini memacu kami untuk berbuat lebih baik lagi dalam penanganan permasalahan terkait perempuan dan anak,” lanjutnya.

Koordinator Nasional TRC PPA Jeny Claudya Lumowa mengatakan, pihaknya bangga dan mengapresiasi kinerja kepolisian dalam penanganan kasus terkait perlindungan perempuan dan anak. Diungkapkan, Kabupaten Purbalingga merupakan kabupaten ke 33 yang dikunjungi dalam road show TRC PPA.

“Sebenarnya piagam ini hanya secarik kertas namun ini bentuk penghargaan untuk para polisi agar semakin semangat dan berdedikasi terhadap perlindungan perempuan dan anak Indonesia,” ujarnya.

Ditambahkan Jeny, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam penanganan kasus terkait perempuan dan anak. Harus ada kerja sama yang kompak bersama Forkopimda dan unsur terkait agar lebih baik lagi.

Penghargaan dari TRC PPA Indonesia diberikan kepada Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, Kasat Reskrim Iptu Gurbacov, Kaurbinops Satreskrim Ipda Arisno, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Hesti Nugrahaeni.

Penghargaan juga diberikan kepada Ka SPKT dan Kanit Provos Polsek Kalimanah serta delapan personel penyidik PPA Satreskrim Polres PurbaIingga. (Prima Intan DI)

Baca Juga:  Desa Bodaskarangjati Kenalkan Motif Batik Soedirman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *