PURBALINGGA – Sejumlah alim ulama dan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Purbalingga mengadakan Halaqoh atau perkumpulan di Aula Pondok Pesantren Mambaul ‘Ulum, Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol. Halaqoh tersebut merumuskan 9 rekomendasi kepada Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, untuk bisa menjadi bahan masukan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga.
Juru Bicara para Ulama di Kabupaten Purbalingga, Ma’ruf Salim menjelaskan, 9 rekomendasi tersebut adalah kegiatan Halaqoh diminta untuk dilanjutkan sebagai bentuk sinergitas antara ulama dengan pemerintah. Rekomendasi kedua adalah pemetaan pesantren. “Berkaitan dengan akan adanya Perda Pesantren. Maka perlu dilakukan pemetaan pesantren atau klasifikasi pesantren,” katanya, Senin 29 November 2021.
Rekomendasi ketiga, yakni perlu adanya peningkatan pembinaan santri beasiswa tahfidz agar outputnya lebih jelas. Keempat, diperlukan adanya peningkatan biaya operasional pesantren.
“Kemudian yang kelima adalah pendampingan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) atau pelayananan Kesehatan bagi pesantren yang belum ada Poskestren,” lanjutnya.
Rekomendasi keenam, pendampingan terhadap Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) sebagai ikhtiar terbentuknya kemandirian pesantren. Ketujuh, pembinaan dan bantuan majelis taklim perlu ditingkatkan. Kedelapan, pelatihan administrasi untuk pesantren.
“Yang kesembilan, ini juga tadi ada masukan, perlu adanya BOS untuk santri/ kesejahteraan santri dan kesejahteraan tahfidz,” lanjutnya.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengakui, dalam membangun sektor keagamaan di Purbalingga tidak bisa sendirian. “Sehingga, butuh sinergi dengan para alim ulama, untuk itulah Halaqoh ini diselenggarakan,” ujarnya. (Prima Intan DI)