BLITAR – Sebanyak 22 desa di Kabupaten Blitar akan menggelar pemilihan kepada desa (pilkades) di tahun 2022. Pemerintah kabupaten melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah menganggarkan Rp 1 miliar. Sisanya dianggarkan dari pemerintah desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kepastian pilkades di 22 desa itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar, Rully Wahyu, kepada Koran Memo, Rabu 23 Maret 2022. Menurutnya, pada 2022 ini ada 22 desa di Kabupaten Blitar yang bakal menggelar coblosan. “Untuk menyambut gelaran pilkades, kami sudah bersiap diri. Salah satunya soal pendanaan,” ujar Rully.
Rully mengatakan untuk pendanaan ada dua sumber, yakni dari APBD dan APBDes. Untuk sumber dana dari Pemkab Blitar melalui APBD disiapkan dana sekitar Rp 1 miliar. Dana sebesar Rp 1 miliar itu digunakan untuk fasilitasi hingga pendampingan serta sosialisasi. Sementara kebutuhan lain bisa diambilkan dari APBDes.
“Intinya pemkab sudah ada anggaran Rp 1 miliar. Utamanya kebutuhan yang sifatnya rapat koordinasi, fasilitasi, sosialisasi, dan dukungan terhadap desk pilkades yang terdiri dari beberapa elemen, termasuk OPD yang berkaitan,” jelasnya.
Jika tidak ada aral melintang, lanjut Rully, pilkades bakal digelar paling cepat pada pertengahan tahun 2022. Pasalnya pada bulan Juni masih diawali dengan tahapan pembentukan panitia hingga desk pilkades. “Untuk jadwal pastinya belum diputuskan. Kami akan menyampaikan ke bupati terlebih dahulu,” tegasnya.
Berdasarkan data Dinas PMD Blitar, 22 desa yang menggelar pilkades tersebar di 16 kecamatan. Desa-desa yang akan menggelar pilkades, yakni Desa Karanggondang Kecamatan Udanawu. Desa Wonorejo dan Desa Maron Kecamatan Srengat. Desa Plandirejo Kecamatan Bakung. Desa Gembongan, Desa Bacem, dan Desa Bendo Kecamatan Ponggok. Desa Sanankulon dan Desa Bendowulung Kecamatan Sanankulon.
Kemudian Desa Bangsri Kecamatan Nglegok, Desa Tlogo Kecamatan Kanigoro, Desa Karangrejo Kecamatan Garum. Desa Panggungrejo Kecamatan Panggungrejo. Desa Jeblog dan Desa Jabung Kecamatan Talun. Desa Rejoso Kecamatan Binangun. Desa Tembalang Kecamatan Wlingi, Desa Jugo Kecamatan Kesamben, Desa Mojorejo Kecamatan Wates. Desa Pohgajih dan Desa Selorejo Kecamatan Selorejo serta Desa Jambewangi Kecamatan Selopuro.
Semoga pelaksanaan proses pilkades di Blitar, mulai dari sosialisasi, pendaftaran, pencoblosan, penghitungan, sampai penetapan calon kepala desa berlangsung lancar. Kelancaran pilkades merupakan bukti kematangan berdemokrasi di tingkat desa. (*)