Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Condongcatur bersama Pemerintah Kalurahan Condongcatur menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Wacana Loka Kalurahan Condongcatur, Selasa 23 Juni 2026.
Kegiatan diprakarsai BPKal Condongcatur tersebut menjadi forum strategis untuk menyusun arah pembangunan tahunan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan. Sebanyak 134 undangan hadir, dari unsur pemerintah kalurahan, BPKal, Kapanewon Depok, DPRD Kabupaten Sleman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK), lembaga kemasyarakatan, dukuh, ketua RW dan RT, PKK, karang taruna, Posyandu, Satlinmas, Kelompok Wanita Tani (KWT), kelompok peternak, forum TPA, forum anak, Destana, unsur disabilitas, BUMKal Nyawiji, KDMP, hingga pendamping desa.
Ketua BPKal Condongcatur, Sunarto, S.Sos, menegaskan bahwa Muskal merupakan wadah resmi untuk menyepakati kebijakan strategis pembangunan kalurahan secara demokratis antara BPKal, pemerintah kalurahan, dan masyarakat.
“Musyawarah Kalurahan adalah forum strategis yang diselenggarakan BPKal untuk menyepakati hal-hal penting bagi arah pembangunan. Melalui keterlibatan seluruh unsur masyarakat, keputusan yang dihasilkan diharapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan warga dan menjadi landasan pembangunan yang partisipatif,” ujar Sunarto.
Sunarto menjelaskan bahwa pelaksanaan Muskal mengacu pada surat Dinas PMK Kabupaten Sleman Nomor 400.10.2.2/582 tanggal 19 Mei 2026 mengenai pedoman penyelenggaraan Muskal RKPKal Tahun Anggaran 2027. Setelah melalui koordinasi antara BPKal dan Pemerintah Kalurahan Condongcatur, forum tersebut dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Sunarto juga menyoroti tantangan pembiayaan pembangunan akibat berkurangnya alokasi dana desa dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut diperkirakan berdampak pada kemampuan pembiayaan sejumlah program pembangunan sehingga diperlukan penyesuaian skala prioritas serta penguatan sinergi dengan berbagai sumber pendanaan lain. Informasi mengenai penurunan alokasi Dana Desa di sejumlah kalurahan di Sleman dan dorongan pemanfaatan skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) juga telah menjadi perhatian pemerintah daerah.
Sementara itu, Plt. Lurah Condongcatur Budi Arto, S.IP., M.AP. menyampaikan bahwa Muskal RKPKal merupakan kelanjutan dari rangkaian Musyawarah Padukuhan (Musduk) yang telah dilaksanakan secara maraton di 18 padukuhan pada awal tahun 2026.
“Seluruh usulan pembangunan fisik maupun nonfisik yang dibahas malam ini merupakan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dari tingkat padukuhan. Pemerintah kalurahan berkomitmen melanjutkan program prioritas yang telah direncanakan dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan kalurahan,” ungkap Budi Arto.
Menurut Budi Arto, ikon pembangunan berbasis RW yang selama ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat akan tetap menjadi perhatian dengan mempertimbangkan rasionalisasi anggaran akibat efisiensi fiskal.
“Kami melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Kebersamaan dan gotong royong adalah kekuatan utama Condongcatur. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat menjadi modal penting untuk mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan,” imbuhnya
Dari unsur legislatif, hadir tiga anggota DPRD Kabupaten Sleman dari Daerah Pemilihan Depok – Berbah, yakni Dedie Kusuma, S.E., Budi Sanyata, dan Ali Imron, S.Pd. Dalam sambutannya, Ali Imron menyatakan kesiapan DPRD untuk bersinergi dengan pemerintah kalurahan dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
“Kami siap menyerap aspirasi masyarakat dan berkolaborasi agar program-program prioritas yang belum dapat dibiayai APBKal dapat diupayakan melalui skema bantuan keuangan maupun dukungan pemerintah daerah,” tegas Ali Imron
Kepala Dinas PMK Alhalik, S.Sos., M.T. yang hadir bersama Kepala Bidang Administrasi, Keuangan, dan Aset Kalurahan Y. Purnama Kristiawan, M.IP.
Y. Purnama Kristiawan mengapresiasi penyelenggaraan muskal di Condongcatur dan menyampaikan bahwa forum tersebut termasuk salah satu yang lebih awal dilaksanakan di Kabupaten Sleman.
“Pelaksanaan Muskal ini menunjukkan komitmen Kalurahan Condongcatur dalam memenuhi tahapan perencanaan pembangunan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Alhalik.
Sementara itu, Alhalik mengingatkan pentingnya menjaga soliditas pemerintah kalurahan dan menyusun program pembangunan yang realistis sesuai kemampuan fiskal.
“RKPKal harus disusun secara terukur, fokus pada skala prioritas, dan diselaraskan dengan kemampuan keuangan kalurahan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pesannya
Dalam forum tersebut, Carik Condongcatur Riska Dian Nur Lestari, S.TP., M.Sc. memaparkan rancangan RKPKal Tahun Anggaran 2027 yang mencakup lima bidang utama, yakni penyelenggaraan pemerintahan kalurahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak. Pemaparan kemudian dilanjutkan oleh para kepala seksi dan kepala urusan sesuai bidang masing-masing.
Agenda Muskal juga diisi dengan penyerahan Surat Keputusan Tim Verifikasi Pembangunan Kalurahan. Tim tersebut diketuai oleh Teguh Purwanto, S.Pd., dengan Heri Prasetyo, S.T. sebagai sekretaris, serta beranggotakan Fajar Anarka Putragama, Nugroho, dan Sugiyanto, A.Md.
Tim Verifikasi dibentuk untuk memastikan usulan kegiatan yang masuk telah memenuhi aspek teknis, administrasi, dan kebutuhan masyarakat.
Sebagai penutup, seluruh unsur perwakilan menandatangani berita acara Muskal sebagai bentuk pengesahan hasil musyawarah sekaligus penegasan bahwa proses penyusunan RKPKal Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan demokratis.
Melalui Muskal ini, Kalurahan Condongcatur menegaskan komitmennya untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang akuntabel, berbasis aspirasi masyarakat, serta adaptif terhadap dinamika kemampuan keuangan daerah demi mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat. (*)







