Honor GTT dan PTT Purbalingga Dinaikkan

Pertemuan GTT dan PTT dengan Bupati di Pendapa Dipokusumo (Foto: Wiradesa)

PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Purbalingga. Besaran honor GTT dan PTT dipastikan naik, April ini.

Hal itu, diungkapkan oleh Bupati saat menerima perwakilan GTT dan PPT Kabupaten Purbalingga di Ruang Pringgitan Pendapa Dipokusumo, Senin 19 April 2021.

Selain itu, Bupati juga berjanji honor selama empat bulan terakhir belum dibayarkan, dipastikan akan dibayarkan rapel bulan ini.

“Mulai tahun 2021 ada kenaikan honor GTT dan PTT baik yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati maupun non SK Bupati,” ujarnya.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat menerima perwakilan GTT dan PPT Kabupaten Purbalingga (Foto: Wiradesa)

Sebelumnya honor GTT dan PTT dengan SK Bupati besarannya hanya sekitar Rp 750 ribu hingga Rp 800 ribu setiap bulannya. “Tahun ini akan ada peningkatan menjadi Rp 1.250.000. “Kenaikan ini tidak semata-mata mengandalkan 100 persen APBD. Kita akan sharing dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” imbuhnya.

Mekanisme yang ditempuh agar dana BOS bisa digunakan untuk membantu kenaikan honor GTT salah satunya adalah perlu ada mutasi guru di Kabupaten Purbalingga. Guru yang semula berada di sekolah kecil bisa pindah ke sekolah besar, sehingga dan BOS nya bisa sharing. “Tujuannya untuk bisa memberikan peningkatan kesejahteraan bagi GTT,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pendaftar PPDB di SMPN 3 Purbalingga Membeludak

Terkait keterlambatan pencairan honor selama empat bulan, karena pihaknya melakukan pendataan ulang jumlah GTT dan PTT yang ada di Kabupaten Purbalingga. Pasalnya sebelumnya ada GTT dan PTT yang diterima menjadi CPNS atau diterima menjadi perangkat desa.

“Jadi kita perlu waktu untuk mendata jumlah GTT dan PTT. Jangan sampai ada kesalahan dan temuan,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan prioritas kepada GTT dan PTT yang sudah tidak memiliki peluang menjadi CPNS akan diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Sementara itu, Ketua Forum GTT dan PTT Kabupaten Purbalingga Bombong Nursiam pada kesempatan yang sama menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga terkait berbagai persoalan yang dialami oleh GTT dan PTT. “Kami bersyukur mengenai masalah honor yang empat bulan belum cair, rencananya bulan ini akan dicairkan, bahkan jumlahnya naik,” ujarnya.

Terkait penerimaan CPNS dan P3K pihaknya juga meminta kepada Bupati Purbalingga agar bisa diprioritaskan. Pasalnya, sebagian besar GTT dan PTT sudah memiliki masa kerja lebih dari 10 tahun.

Baca Juga:  Rupbasan Purbalingga Meriahkan Pameran Produk Narapidana Lapas Rutan Korwil Banyumas

“Apabila memang tidak memiliki peluang menjadi CPNS, bisa dicarikan alternatif mendapatkan prioritas menjadi P3K. Semoga bisa terealisasi,” imbuhnya. (Prima Intan DI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *