Lestarikan Lingkungan, Kalurahan Jatimulyo Keluarkan Perdes Nomor 8 Tahun 2014

Burung Sikatan Cacing/Sulingan sedang meloloh anakannya di sarang bambu. (Foto: Wanapaksi)

KULONPROGO – Pemerintah Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menghasilan peraturan desa (perdes) yang salah satu misinya melestarikan keanekaragaman hayati. Perdes Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup ini menjadi percontohan bagaimana warga desa melestarikan lingkungan desanya.

Bagi warga Kalurahan Jatimulyo, untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup, tidak cukup hanya mengandalkan pengabdian seorang tokoh lingkungan atau kesadaran masyarakat. Pelestarian lingkungan itu harus diupayakan, setidaknya dengan regulasi, kelembagaan, dan sumber daya manusia.

“Regulasi yang memayungi upaya pelestarian lingkungan di Kalurahan Jatimulyo itu Perdes Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup,” jelas Suhandri, pegiat di Kelompok Tani Hutan (KTH) Wanapaksi saat ditemui Wiradesa.co di Jatimulyo, Selasa 28 November 2023.

Perdes itu disusun oleh Pemerintah Kalurahan dan dikonsultasikan kepada masyarakat/kelompok masyarakat. Selanjutnya Lurah menyampaikannya ke Badan Masyarakat Desa untuk dibahas dan disepakati bersama. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat ini menjadi salah satu kunci, keberhasilan upaya pelestarian lingkungan.

Sedangkan kelembagaan yang dipersiapkan untuk mengimplementasikan Perdes tentang Pelestarian Lingkungan Hidup, yakni Kelompok Tani Hutan (KTH) Wanapaksi. Salah satu program yang dijalankan KTH Wanapaksi adalah adobsi burung-burung bersarang. Program ini bertujuan untuk memulihkan populasi burung di Jatimulyo.

Baca Juga:  Masa Pandemi, Ibu-ibu Kader Posyandu Keliling Perumahan Layani Penimbangan Anak Balita

“Program adopsi burung-burung bersarang ada tiga skala prioritas,” jelas Suhandri, pegiat KTH Wanapaksi yang juga Ketua Desa Wisata Jatimulyo. Skala prioritas pertama, burung yang diadopsi merupakan jenis burung yang terancam dan populasinya berkurang. Jenis burungnya, antara lain Sikatan Cacing/Sulingan, Empulah Janggut/Cucak Jenggot, Burung Madu Pengantin, Burung Madu Belukar, Burung Kacamata Biasa, Prenjak Jawa, dan Burung Pelatuk Besi.

Selanjutnya skala prioritas kedua, burung yang diadopsi adalah kelompok burung pemangsa, burung berkicau, dan burung lain yang populasinya mulai berkurang. Jenis burung ini, antara lain Raptor semua Jenis Elang, Cucak Kuning, Tukik Tikus, Mungguk Beledu, Gelatik Batu, dan Raja Udang Api.

Skala prioritas ketiga, burung yang diadopsi adalah kelompok burung endemik dan juga burung berkicau yang tergolong umum. Jenis burungnya, antara lain Cekakak Jawa, Prenjak Cokelat, Kehicap Ranting, Burung Madu Jawa, dan Bentet Kelabu.

Harga paket adobsi, untuk skala prioritas pertama Rp 1.500.000, skala prioritas kedua Rp 1.000.000, dan skala prioritas ketiga Rp 800.000. Dana adobsi akan disalurkan untuk pemilik lahan yang ada sarang burungnya, penemu sarang, kas KTH Wanapaksi, dan kas RT. “Kepada setiap adopter, kami akan membuatkan plang nama, foto laporan, e-sertifikat, dan laporan akhir,” jelas Suhandri. (Ono)

Baca Juga:  Inovasi Bidang Sosial, Satlantas Polres Purbalingga Luncuran Portal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *