Mulai Juli 2024 Gaji Pegawai RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Tidak Melalui BSI

Para pegawai RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. (Foto: Wiradesa)

YOGYAKARTA – Mulai Juli 2024, gaji pegawai RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta tidak melalui BSI (Bank Syariah Indonesia). Pegawai dimohon segera melakukan pembukaan rekening baru di Bank Muamalat.

Berdasarkan Surat Edaran tentang Pembukaan Rekening Baru, Direktur Utama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta menghimbau kepada seluruh pegawai untuk menyiapkan data-data kepegawaian. Data tersebut untuk mengisi link google form tentang pendaftaran nasabah Bank Muamalat.

Seluruh pegawai dan dokter PKWT/PKWTT wajib mengisi, karena semua akan dapat nomor rekening baru khusus untuk penyaluran gaji. Nomor rekening Bank Muamalat akan dipakai untuk penerimaan gaji bulan Juli 2024.

“Rumah sakit memfasilitasi secara kolektif,” jelas dr. H. Mohammad Komarudin Sp.A, Dirut RS PKU Muhammadiyah. Fasilitasi itu tidak hanya saat pendaftaran nasabah, tetapi juga pengambilan ATM Bank Muamalat.

Rencananya pengambilan ATM, buku tabungan, dan aktivasi mobile banking Bank Muamalat akan dimulai Senin 24 Juni 2024. Tetapi ada perubahan jadwal dari Bank Muamalat, jadwal Senin diubah menjadi Kamis 27 Juni 2024.

Baca Juga:  Muhammadiyah Jogja Expo #3 Jalin Sinergi Amal Usaha Muhammadiyah

Pengambilan ATM, buku tabungan, dan aktivasi mobile banking berlangsung tiga hari, Selasa, Rabu, dan Kamis di Ruang Aula Lantai 3 RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Setiap hari ada dua shift, pukul 08.30-11.30 dan 13.00-16.00. Setiap shift ada 100 pegawai.

“Semula kami dijawalkan untuk ambil ATM hari Senin, tetapi ada perubahan jadwal pengambilannya hari Kamis,” ujar Ernawati, salah seorang perawat RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, kepada Wiradesa.co, Senin (24/6/2024).

Untuk aktivasi, pegawai dimohon membawa fotokopi KTP, serta saldo pulsa pada nomor HP yang terdaftar minimal Rp 5.000. Jika berhalangan hadir, dimohon menghubungi Spv Kepegawaian.

Poliklinik Rawat Jalan RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (24/6/2024). (Foto: Wiradesa)

Langkah yang diambil Dirut RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta 26 Mei 2024, dan Memo Yogyakarta dengan nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana tertanggal 30 Mei 2024. Muhammadiyah berencana menarik dana dari BSI.

Persoalan antara Muhammadiyah dan BSI sudah terbaca beberapa tahun lalu, jadi bukan hanya karena masalah penentuan Komisaris Independen BSI. Jika mencermati pernyataan Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Bisnis, sepertinya masalah keberpihakan dan keadilan.

Baca Juga:  Beny Susanto: PW Muhammadiyah DIY Teladan Nasional

Muhammadiyah kecewa, dana triliunan rupiah bukan ke UMKM tetapi ke Korporasi. “Coba bayangkan kekayaan satu dua orang adik kakak di negeri ini sama dengan kekayaan 100 juta orang,” sindir Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Bisnis. (Ono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *