Prosesi Penyerahan Hasil Bumi: Simbol Amanah Bupati/Walikota untuk Mengabdi Pada Rakyat

Putri Sultan HB X menyerahkan “hasil bumi” dari kawula Ngayogyakarta Hadiningrat kepada Walikota Yogyakarta, Bupati Sleman, Bupati Bantul, Bupati Kulonprogo, dan Bupati Gunungkidul, untuk dibagikan kepada rakyatnya secara adil. (Foto: IG Kratonjogja)

Prosesi penyerahan hasil bumi dari Lurah kepada Sultan, kemudian dari Sultan HB X disampaikan ke lima putrinya untuk diserahkan kepada empat bupati dan satu walikota di wilayah Daerah istimewa Yogyakarta sarat dengan makna.

Pemberian hasil bumi itu bukan sekadar prosesi budaya, tetapi ada makna mendalam di balik itu semua. Penyerahan tumpeng hasil bumi, merupakan simbol amanah yang harus diemban Bupati dan Walikota untuk mengabdi pada rakyat.

Pada Kirab Mangayubagya Yuswo Dalem ke-80 Sultan HB X, Kamis (2/4/2026), para Lurah memberikan pinsungsung hasil bumi kepada Sultan HB X. Pemberian itu merupakan penghormatan dari kawula kepada rajanya. Ada 438 kalurahan yang ada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sultan HB X, selain Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, juga sebagai Gubernur DIY. Setelah menerima hasil bumi dari para Lurah, Ngarso Dalem melalui kelima putrinya menyerahkan kembali kepada bupati dan walikota, untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan secara merata.

Penyerahan kembali hasil bumi dari warga ke bupati dan walikota dilakukan secara simbolik oleh kelima putri Sultan HB X. Putri sulungnya, GKR. Mangkubumi menyerahkan kepada Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo. Kemudian GKR. Condrokirono menyerahkan kepada Bupati Sleman Harda Kiswaya.

Baca Juga:  UGM berikan Pelatihan Perencanaan Bisnis dan Digital Marketing Kepada UMKM Condongcatur

Selanjutnya GKR. Maduretno menyerahkan simbol hasil bumi kepada Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. GKR. Hayu menyerahkan kepada Bupati Kulonprogo Agung Setyawan, dan putri bungsunya GKR. Bendara menyerahkan kepada Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih.

Rasanya sudah klop, seperti diatur oleh Yang Maha Mengetahui, lima putri Sultan HB X menyerahkan tumpeng hasil bumi, sombol amanah, kepada lima kepala daerah di wilayah Provinsi DIY.

Sebagai rakyat, kawula alit, semoga amanah yang diberikan kepada para Bupati dan Walikota dijalankan dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyatnya. Rakyat sudah membiayai gaji dan kebutuhan para pejabat negara dan aparat sipil negara melalui pajak dan sudah selayaknya mereka melayani apa yang dibutuhkan rakyat.

Para pejabat negara harus paham, apa tujuan berbangsa dan bernegara. Tujuan berbangsa dan bernegara yaitu melindungi segenap warga negara Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam perdamaian dunia.

Jadi Walikota Yogyakarta harus mengupayakan agar warga Kota Yogyakarta terlindungi secara hukum, politik, dan keamanan. Kemudian warga diupayakan sejahtera di bidang ekonomi, cerdas di bidang pendidikan, dan sekecil apapun menjaga perdamaian dunia di bidang geopolitik serta geoekonomi. Begitu juga Bupati Sleman, Bupati Bantul, Bupati Kulonprogo, dan Bupati Gunungkidul. (*)

Tinggalkan Komentar