Sebagai Kiai Kampung, Beny Susanto Ajak Anak Bangsa untuk Menjaga Demokrasi di Indonesia

Pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan KH Beny Susanto. (Foto: Istimewa).

BANTUL-Pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan KH Beny Susanto mengajak seluruh anak bangsa untuk bersama-sama menjaga kesucian Bulan Ramadan 1445 H dan demokrasi Indonesia menjelang rekapitulasi akhir hasil Pemilu, 20 Maret 2024. Menurutnya hal itu sangat penting mengingat gejala penodaan Ramadan dan indikasi regresivitas demokrasi cenderung menguat.

“Orang berpuasa, mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan menahan diri (al-imsak ‘anil muftiroth) malah diprovokasi untuk merusak, menghilangkan pahalanya. Puasa merupakan benteng bagi orang beriman sehingga bisa menghantarkan untuk menjadi pribadi tangguh, berintegritas dan tidak mudah terombang ambing ombak kehidupan (minal muttaqiin) serta pandai bersyukur,” papar Beny Susanto, Selasa 19 Maret 2024.

Terkait aksi demo Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat yang dipimpin Prof. Dr. H. Din Syamsudin, di Gedung DPR/MPR Selasa 19 Maret 2024, Beny menilai aksi masa sangat potensial untuk tumbuhnya caci maki, mengumpat, marah dan berkembangnya kebencian yang melewati batas. Secara syari, boleh jadi puasa akan tetap sah tetapi sia-sia karena hilang nilai ibadah dan pahalanya. Aksi masa bukanlah jihad, apabila dilandasi nafsu, prasangka dan ketidaksiapan menerima kekalahan ataupun kemenangan Pemilu 2024.

Baca Juga:  Jadi Lokasi KKN Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Desa Sumbersari Dulu Merupakan Desa Tertinggal di Blitar

Sebagai kiai kampung, ia berharap, komitmen, kesungguhan dalam berdemokrasi harus dijaga agar terus menguat pada arah progresivitas yang nyata. Kiprah paslon capres-cawapres kalah berdasarkan keputusan rekapitulasi akhir KPU namun demikian sikap dan langkah tetaplah harus terukur, dalam rangka menjaga demokrasi. Terma, diksi dugaan kejahatan pemilu yang terstruktur, sistemik dan masif (TSM) harus dibuktikan dengan alat bukti yang sah dan saksi melalui peradilan MK RI.

“Lembaga lainnya, Bawaslu, DKPP, DPR memiliki kewenangan, tugas yang telah ditetapkan UU sehingga bisa dioptimalkan dalam merawat dan menumbuhkan demokrasi ke arah yang progresif, untuk keadilan, kesejahteraan dan kemajuan Indonesia,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *